
Polda maksimalkan pegawasan dana desa

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pengawasan dana desa untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan pemanfaatan dana yang tidak sesuai dengan sasaran.
"Untuk melakukan pengawasan dana desa telah kami siapkan sebanyak 1.213 personel Babinkamtibmas," kata Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar MZ di Palembang, Kamis.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan dana desa di wilayah kerjanya, personel Babinkamtibmas itu diberikan buku saku sebagai panduan yang juga berisi daftar pengawasan dan penggunaan dana desa.
Menurut dia, peningkatan pengawasan dana desa itu dilakukan sebagai penerapan/implementasi dari nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Daerah Tertinggal Transmigrasi dan Polri.
Dengan pengawasan maksimal, diharapkan dana desa dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya membangun desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jika personel Babinkamtibmas menemukan penyimpangan penggunaan dana desa, diharapkan dapat mengambil tindakan cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ujar Iskandar.
Sementara sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Sudarso menjelaskan bahwa alokasi dana desa dari pemerintah pusat untuk 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2018 mengalami peningkatan.
"Alokasi dana desa di provinsi ini senilai Rp2,3 triliun atau mengalami peningkatan sekitar 2 persen dari anggaran tahun 2017," ujarnya.
Dengan adanya penambahan dana yang dikucurkan ke desa-desa, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik dan efektif sehingga bisa mempercepat pembangunan sarana serta prasarana desa.
Dengan dukungan dana yang dialokasikan khusus untuk pembangunan desa, diharapkan pula kehidupan masyarakat desa bisa lebih baik dan pemanfaatan potensi daerah lebih maksimal, kata dia.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
