Sumsel tertibkan panti asuhan ilegal

id ishak mekki,berita palembang,berita sumsel,panti asuhan ilegal,penertiban panti asuhan

Sumsel tertibkan panti asuhan ilegal

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki (ANTARA Sumsel/Ujang Idrus/Ang/17)

Palembang (ANTARANews Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan pembinaan dan penertiban panti asuhan yang hingga kini beroperasi tanpa izin atau secara ilegal.

"Berdasarkan hasil pendataan petugas di lapangan, sekarang ini terdapat sekitar 10 persen panti asuhan yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini ilegal, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak citra panti asuhan yang memiliki izin resmi dan menjalankan perannya dengan baik," kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, sekarang ini ada sekitar 140 panti asuhan yang terdaftar dan resmi berada di bawah pengawasan dan pembinaan dinas sosial provinsi ini.

Panti asuhan itu sebagian besar atau sekitar 60 persen berlokasi di Kota Palembang, sedangkan selebihnya tersebar di 16 kabupaten dan kota lainnya, katanya.

Menurut dia, melihat jumlah panti asuhan yang tidak memiliki izin masih cukup banyak perlu dilakukan berbagai tindakan penertiban sehingga tidak merugikan masyarakat dan mengganggu program pembinaan sosial di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu.

Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada lembaga dan pengurus panti asuhan yang terbukti melakukan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan atau melakukan tindak kriminal seperti melakukan pungutan sumbangan secara ilegal.

Sedangkan bagi panti asuhan yang dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik namun belum memiliki izin, akan dilakukan pembinaan dan didorong untuk mengurus perizinannya sehinga bisa beroperasi lebih baik lagi dan membantu pemerintah daerah melakukan pelayanan sosial.

Melalui kegiatan penertiban dan pembinaan itu, diharapkan ke depan tidak ada lagi panti asuhan beroperasi tanpa izin dan dimanfaatkan oleh "oknum" tertentu untuk kepentingan memperkaya diri sendiri serta kelompok tertentu, kata dia pula.
(T.Y009/T013)