Panwaslu OKU segera bentuk anggota PPPL

id panwaslu, pppl, pilkada, pemilu, pilgub, pilpres, panwaslu oku, Anggi Yumarta

Panwaslu OKU segera bentuk anggota PPPL

Dokumentasi - Pilkada serentak. (FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Panwaslu Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera membentuk anggota Panitia Pengawas Pemilihan Lapangan tingkat kelurahan dan desa se kabupaten setempat.

"Dalam waktu dekat ini kami akan membentuk anggota Panitia Pengawas Pemilihan Lapangan (PPPL)," kata Ketua Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU)  Anggi Yumarta di Baturaja, Minggu.

Dia menjelaskan, pihaknya membutuhkan sebanyak 157 orang anggota PPPL untuk ditempatkan satu anggota disetiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten OKU.

"Untuk waktu atau jadwal pasti pembentukan PPPL kelurahan dan desa ini masih dibahas. Yang jelas, sesuai tahapan hingga akhir Desember ini sudah terbentuk," katanya.

Disinggung mengenai masa kerja PPPL ini kata Anggi, yakni enam bulan sebelum pelaksanaan dan berakhir dua bulan setelah pelaksanaan Pilkada Gubernur Sumsel.

Disamping itu sebanyak 13 orang Kepala Sekretariat Panwascam se kabupaten setempat sudah resmi dilantik. 

Ke-13 orang Kepala Sekretariat yang dilantik ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahan setempat yang pastinya dituntut bekerja penuh waktu.

"Bekerja penuh waktu yang kita maksud, para Kasek yang dilantik ini bisa bekerja maksimal menjalankan tugas. Dalam hal ini bekerja untuk Panwaslu," katanya.

Masa kerja Kasek Panwaslu Kecamatan ini sendiri yakni untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel dan Pemilihan Umum Legeslatif dan Pilres. 

"Masa kerjanya, sama seperti anggota Panwascam," jelasnya.

Setelah ini kata dia, untuk tugas pertama setelah dilantik harus membentuk struktur di lingkup kerja mulai dari kantor, bendahara hingga staf-staf di sekretariat kecamatan tersebut.