Palembang (Antarasumsel.com) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat mengerahkan 58 petugas untuk "door to door" mendatangi wajib pajak dalam upaya meningkatkan kepatuhan.
Pelaksana harian Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Palembang Ilir Barat (PIB), Richard Burton di Palembang, Rabu, mengatakan, para wajib pajak (wp) ini diingatkan mengenai kewajiban menyampaikan pelaporan SPT tahunan dengan benar dan tepat.
"Kegiatan `door to door` ini merupakan instruksi Kepala Kanwil yang bertujuan untuk mendata pemilik usaha yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), juga melihat pembayaran terakhir pemilik NPWP itu. Kami memastikan kesesuaian omzet pemilik usaha dengan pembayaran pajaknya," kata Richard.
Ia menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan door to door ini dilakukan dengan mendatangi langsung ke lokasi tempat usaha, mengumpulkan informasi di lapangan, malakukan update profil wajib pajak, dan mengimbau wajib pajak untuk meningkatkan pembayaran pajak sesuai dengan kewajiban.
"Pada kesempatan ini juga dilakukan wawancara kepada pemilik atau pegawai serta pengambilan foto lokasi usaha. Dengan cara tersebut pengumpulan informasi dan keluhan masyarakat wajib pajak dapat diketahui," ujar Richard.
Realisasi penerimaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sumatra Selatan dan Bangka Belitung pada tahun 2016 mencapai 92 persen dari target yang ditetapkan. Dari target semula Rp13,3 triliun, realisasi hingga akhir 2016 mencapai Rp12,2 triliun.
Kepala DJP Sumsel dan Babel M Ismiriansyah M Zain mengatakan DJP pada tahun ini fokus mengejar pajak reguler, terlebih saat ini pencapaian masih belum memuaskan.
Dari yang seharusnya tercapai 15 persen saat ini baru 12,5 persen, sementara target tahun ini cukup besar yakni Rp15,9 triliun.
"Tahun ini cukup berat karena target penerimaan pajak naik. Di sisi lain program Amnesti Pajak juga akan selesai. Tapi kami tetap optimistis target tercapai," katanya