Gubernur bantah ada hibah "Liar" di Buleleng

id Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, hibah pemerintah, suap, korupsi

Gubernur bantah ada hibah "Liar" di Buleleng

Ilustrasi- uang suap saat pilkada (ANTARA FOTO)

Singaraja (ANTARA Sumsel) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika membantah adanya hibah "liar" pemerintah provinsi yang ditawarkan kepada masyarakat di Kabupaten Buleleng dengan masa pengajuan kurang dari enam bulan.

"Saya tegaskan tidak ada hibah yang ditawarkan kepada masyarakat. Salah itu informasinya kalau hibah ditawarkan," katanya di Desa Pucaksari, Kabupaten Buleleng, Sabtu.

Menurut dia, seharusnya hibah dimanfaatkan atas keperluan masyarakat. Masyarakat yang membutuhkanlah yang seharusnya mendapatkan hibah dari pemerintah.

"Contoh, masyarakat memerlukan gamelan atau perangkat musik Bali. Masyarakat bersangkutan harus segera membuat proposal bantuan dana, sehingga nantinya dapat diberikan bantuan dari pemerintah," ucap dia.

Secara normatif, kata dia, hibah harus diajukan satu tahun sebelum realisasi. Sedangkan jika untuk anggaran perubahan, maka harus diajukan paling lambat  Juli," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa menyayangkan adanya informasi hibah liar yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Bali di Buleleng.

"Kami tidak bisa menjawab apa apa karena ada beberapa pertanyaan dari masyarakat bahwa ada tawaran mengajukan hibah bantuan sosial (bansos). Informasinya bergulir sejak September lalu, dijanjikan akan direalisasikan pada Desember 2016.

Ia menambahkan, penerima hibah diklaim harus menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri yang merupakan syarat utama hibah/bansos itu. "Bansosnya beredar pada kelompok ternak, subak serta lembaga adat/desa lainnya.

"Kami terus terang, tidak bisa banyak memberikan penyampaian kepada masyarakat yang menanyakan masalah itu karena tidak mengetahui kebenarannya," katanya.