
Bupati soroti mobil dinas diubah plat Hitam

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Bupati Musirawas Utara, Sumatera Selatan, H Syarif Hidayat menyoroti ada mobil dinas diubah platnya menjadi hitam untuk digunakan secara pribadi padahal perbuatan itu sangat tercela.
"Apalagi yang menggunakan kendaraan dinas itu diduga salah seorang anggota dewan yang sangat paham aturan dan sebagai teladan dari masyarakat," kata H Syarif Hidayat, Selasa.
Ia menginstruksikan kepada bagian umum Setwilda Musirawas Utara agar menindaklanjuti informasi tersebut. Bila hal itu benar maka kendaraan tersebut ditarik dan diberikan pada anggota dewan yang lain.
Mobil dinas milik Pemkab Musirawas Utara itu sebelumnya dipinjampakaikan kepada salah seorang anggota dewan untuk memperlancar tugas mencari masukan kepada masyarakat.
Namun mobil dobel kabin itu diduga dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi dari plat merah menjadi plat hitam. Hal itu akan dilaporkan ke pihak berwajib agar merazia kendaraan dinas yang diplat hitam layaknya kendaraan pribadi.
Awalnya Pemkab Musirawas Utara akan menindak tegas oknum penyalahgunaan kendaraan dinas itu, namun sebelum dilakukan tindakan harus diketahui kebenarannya dulu.
"Kita tidak gegabah menelan informasi dari masyarakat dan harus dibuktikan baik secara tertulis maupun melalui foto, sehingga bisa dilakukan tindakan," katanya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Musirawas Utara Aulani Matcik mengatakan, pihaknya akan mendata jumlah mobil dinas pemerintah Kabupaten Musirawas Utara yang dipinjam pakaikan ke anggota DPRD.
Ia mengatakan, keberadaan kendaraan dinas itu untuk memperlancar anggota dewan turun ke lapangan, bukan digunakan secara pribadi. Kalau platnya sudah dihitamkan diduga ada tujuan tertentu untuk menggunakan kendaraan itu secara pribadi.
Bila anggota dewan belum memiliki kendaraan pribadi, maka bisa menggunakan kendaraan operasional Pemkab Musirawas Utara. "Tapi hanya untuk menjalan tugas mencari masukan ke masyarakat bukan untuk mejeng," ujarnya.
Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
