Logo Header Antaranews Sumsel

Sumsel bentuk Gerakan Pengendali Kebakaran Hutan

Jumat, 19 Februari 2016 15:00 WIB
Image Print
Ilustrasi - Kebakaran lahan di dekat Stasiun Simpang Y, Ogan Ilir (OI), Indralaya, Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera membentuk tim Gerakan Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai upaya mengantisipasi kabut asap tidak terjadi lagi.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perubahan Iklim Najib Asmani, usai rapat persiapan pembentukan Gerakan Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan, di Palembang, Jumat menyebutkan bahwa gerakan itu terdiri dari tiga sub-koordinator.

Dia merincikan, pertama satuan tugas pemberdayaan masyarakat desa peduli api yang tugasnya antara lain sosialisasi, pelatihan mengenai antisipasi kebakaran hutan dan lahan tersebut.

Sedangkan yang kedua adalah koordinator satuan tugas siaga darurat asap yang tugasnya seperti operasi darat, udara dan penanganan kesehatan serta lainnya, kata dia lagi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, koordinator terakhir yakni penegak hukum dan satuan tugas, antara lain sosialisasi di bidang hukum, solusi konflik lahan sekaligus patroli.

Pada Gerakan Pengendali Kebakaran Hutan dan Lahan itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menjadi Koordinator dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson serta Kopolda Irjen Pol Djoko Prastowo sebagai Wakil.

Ia menyatakan, tim itu tidak lain untuk mengantisipasi supaya Sumsel bebas asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Apalagi Gubernur Alex Noerdin selalu mengingatkan supaya Sumsel bebas dari asap, kata dia.

Menurut dia, belum ada provinsi lain yang membentuk satgas seperti di Sumsel, sehingga menjadi yang tercepat di Indonesia dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

"Ini menunjukkan bahwa Sumsel benar-benar serius mengantisipasi kebakaran hutan," katanya lagi.

Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Sigit Wibowo mengatakan, berdasarkan Inpres 2015 bahwa dana dari pusat akan disalurkan ke posko-posko pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Begitu juga sarana pendukung akan dibantu oleh pemerintah pusat dalam memantau dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tersebut.

Keberadaan gerakan itu direncanakan diresmikan pada awal Maret 2016, dan dihadiri menteri terkait serta ribuan masyarakat.



Pewarta:
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026