
Dprd: perusahaan jangan kurangi jam kerja buruh

Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, mengimbau perusahaan besar di wilayah itu jangan mengurangi jam kerja buruh meski ada kenaikan upah minum provinsi 2016.
"Kami banyak mendapat keluhan para buruh bahwa jam kerja mereka dikurangi, sedangkan harga sembilan bahan pokok cendrung naik," kata anggota DPRD Musirawas Utara I wayan Kocap kepada wartawan Kamis.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan para buruh jam kerja mereka dikurangi padahal biasanya setiap bulan penuh masuk bekerja, sekarang hanya 15 hari bahkan ada yang kerja di bawah itu.
Dengan kondisi tersebut masyarakat lapisan bawah terutama para buruh kesulitan untuk menyambung hidup dari hari ke hari, apalagi harga bahan pokok di wilayah terjadi kenaikan terutama di kecamatan yang jauh dari jalan lintas sumatera.
Tujuan pemerintah menaikan Upah Minimu Provinsi (UMP) pada 2016 di atas Rp2 juta perbulan untuk meningkatkan pendapatan para tenaga kerja, namun bila jam kerja mereka dikurangi kenaikan UMP itu tak bisa dinikmati juga.
"Dengan kondisi tingkat ekonomi masyarakat sekarang ini, para perusahaan diimbau agar tidak mengurangi jam kerja buruh, biar pun mereka tak dapat lembur tapi jam kerjanya tetap utuh," katanya.
Rusdi (38) salah seorang warga Kecamatan Rawas Ilir mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok termasuk komoditas cabai di wilayah itu naik, padahal pemerintah sudah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan harga cabai merah di wilayah itu naik menjadi Rp60 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
Selain itu harga gula pasir, minyak sayur, gandum, tepung terigu, beras, juga mengalami kenaikkan antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram.
Dengan kenaikan harga bahan pokok itu tak sebanding dengan penghasilan, apalagi mereka bekerja di perusahaan jam kerjanya sudah dibatasi yaitu dalam satu bulan hanya beberapa hari bagi buruh harian lepas.
Mestinya dengan turunnya harga BBM awal Janurai 2016 bisa menciptakan lapangan kerja baru, namun sebaliknya para buruh terancam menganggur.
"Kondisi tersebut sudah kami laporkan ke DPRD setempat agar bisa mengingatkan perusahaan besar yang memperkerjakan ratusan buruh setiap hari," katanya.
Kalau ada perusahaan menciptakan lapangan kerja baru dengan membuka sektor peternakan dan lainnya mungkin masyarakat bisa terbantu, tapi bila berharap dengan perusahaan yang ada sekarang sangat sulit karena mereka mengalami kesusahan, ujarnya.
Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
