
Paripurna DPRD tertunda hingga adzan magrib

Penukal Abab, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Rapat paripurna DPRD IX Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera Selatan, Selasa membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pali tahun anggaran 2016, tertunda hingga lebih dari empat jam sampai adzan magrib.
Tertundanya rapat paripurna itu karena dari 25 jumlah Anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), hanya 10 orang anggota yang hadir dengan agenda penyampaian penjelasan penjabat bupati terhadap nota keuangan tentang APBD kabupaten setempat tahun anggaran 2016.
Pantauan di lapangan, rapat paripurna yang dihelat di ruang sidang paripurna sekretariat DPRD Pali Komplek Pertamina Pendopo, awalnya dijadwalkan sekitar pukul 14.00 Wib, dua kali diskor dengan waktu 30 menit dan diskor kedua diberi waktu satu jam tepatnya pukul 18.00 Wib, namun anggota DPRD setempat belum juga datang.
Sambil menanti kehadiran para anggota dewan, membuat Kepala Satuan Kerja DPRD Kabupaten Pali dan anggota DPRD yang sudah hadir mondar-mandir keluar masuk di ruangan rapat paripurna sambil memainkan gedjet dan merokok di luar sidang menunggu wakil rakyat yang datang untuk mencapai 13 orang menghadiri rapat paripurna.
Setelah lama menanti, ternyata rapat paripurna IX DPRD Kabupaten Pali hingga kumandang azdan magrib hanya ada 12 orang anggota yang datang dan masih menunggu satu anggota masih dalam perjalanan.
Hal itu dilakukan, karena rapat paripurna mengacu pada Tata Tertib (Tatib) DPRD Pali, tidak sah jika dihadiri kurang dari 50 persen dari jumlah keseluruhan anggota dewan.
Sementara, Sekretaris DPRD Kabupaten Pali, Amri Ahmad optimis rapat paripurna IX akan berlangsung sesuai dengan jadwal.
"Ini baru ada 12 anggota DPRD yang datang, kita tunggu sebentar lagi ada dua anggota dewan sedang dalam perjalanan untuk menuju ke ruang paripurna," kata Amri.
Ia mengaku, tidak heran seringnya molor rapat paripurna di DPRD Pali, karena sudah biasa terjadi saat menjelang rapat paripurna antara legislatif dengan eksekutif.
Pewarta: Banu S
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
