
KPU OKU targetkan penyelesaian DPT

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menargetkan menyelesaikan pendataan Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada kabupaten tersebut pada Oktober mendatang.
Target tersebut karena saat ini tinggal menunggu penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ke KPU Provinsi Sumsel menjadi titik awal dalam pelaksanaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya di Baturaja, Minggu.
Ketua KPU di dampingi Divisi Penyelenggaraan dan Sosialisasi, Yudi Risandi mengatakan, jika DP4 tersebut telah diterima
maka nantinya akan dijadikan acuan menetapkan DPS hingga dijadikan DPT.
"Saat ini data DP4 telah diserahkan pihak Kemendagri ke KPU Provinsi," katanya.
Dikatakannya, setelah penyerahan DP4, KPU OKU langsung memasukkan data tersebut ke dalam program khusus sistem informasi data pemilih.
"Dimana pihaknya segera melakukan sinskronisasi data DP4 tersebut dengan DPT pada Pilkada sebelumnya," kata Yudi Risandi menambahkan.
Menurut dia, pihaknya memprediksi akan menemukan kendala dalam mensinkronkan DP4 dengan DPT terdahulu, karena adanya pemilih yang sudah pindah, atau meninggal dunia, sehingga harus bekerja ekstra dalam melakukan pendataan di tingkat desa.
Pilkada Bupati/Wakil Bupati OKU akan berlangsung secara serentak bersama enam kabupaten lainnya di Sumsel pada Desember 2015.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).
Pewarta: Oleh Edo Purmana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
