Palembang, (ANTARA Sumsel) - Makanan khas Sumatera Selatan "Lempok" yang terbuat dari bahan baku buah durian gagal menjadi makanan khas daerah ini setelah usulan hak patennya ditolak oleh pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan Irene Camelyn Sinaga di Palembang, Jumat mengatakan, pihaknya telah mengusulkan bahwa makanan tersebut berasal dari Sumsel tetapi tidak disetujui.
Usulan tersebut karena makanan yang banyak digemari masyarakat tersebut mayoritas banyak terdapat di Sumsel, ujar dia.
Menurut dia, pengusulan makanan yang banyak dicari masyarakat itu perlu dipatenkan supaya nantinya diketahui asal usul pembuatan Lempok tersebut.
Memang, lanjut dia, makanan khas Sumsel yang telah dipatenkan antara lain pempek dan bila didata lagi masih banyak yang perlu dikuatkan lagi asal usulnya.
Menurut dia, segala produk daerah memang perlu dipatenkan sehingga tidak diakui masyarakat luar provinsi.
"Makanan dan minuman perlu diketahui asal usul dan pertama dibuat sehingga keanekaragaman produk daerah dapat dibedakan," ujar dia.
Selain itu dengan adanya makanan khas daerah maka masyarakat
dapat melihat dan merasakan berbagai produk yang ada.
Sebelumnya Kasi Purbakala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rapanie Igama mengatakan, memang pihaknya mengusulkan Lempok tersebut sebagai warisan budaya.
Namun, usulan tersebut ditolak karena Lempok berasal dari durian yang hampir semua daerah memiliki buah tersebut, tambah dia.
Berita Terkait
Makanan Indonesia hadir di festival jajanan di Melbourne
Rabu, 20 Maret 2024 13:53 Wib
Bandara Atung Bungsu Pagar Alam kembali beroperasi, Susi Air terbangi dari Palembang dan Bengkulu
Senin, 18 Maret 2024 23:00 Wib
Pemkab OKU Selatan hadirkan plaza kuliner di Danau Ranau
Senin, 18 Maret 2024 18:14 Wib
Sandi Uno kunjungi Jambi dan siapkan tiga agenda wisata, termasuk Arakan Sahur
Senin, 18 Maret 2024 4:00 Wib
Festival Bedug, potensi kearifan lokal dan tradisi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:50 Wib
Penerbangan internasional SMB II Palembang tunggu restu regulasi empat kementerian
Jumat, 15 Maret 2024 21:40 Wib