
Surip Junarto dilantik anggota DPRD Sumsel

Palembang (ANTARA Sumsel) - Calon legislatif terpilih dari Partai Demokrat Surip Januarto resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan periode 2014-2019.
Peresmian pengangkatan anggota DPRD itu dilakukan melalui rapat paripurna istimewa III yang dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Jumat.
Menurut Giri, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.15-3572 tahun 2014 pada 8 September 2014 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Sumsel masa jabatan 2014-2019, telah dilakukan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sumsel dalam rapat paripurna istimewa DPRD pada 24 September lalu sebanyak 74 orang.
Sedangkan H Surip Januarto belum dapat mengikuti pengucapan sumpah/janji pada rapat paripurna istimewa 24 September lalu, karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah, katanya.
Ia mengatakan, setelah pengucapan sumpah/janji maka yang bersangkutan resmi menjadi anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019 yang merupakan anggota Fraksi Partai Demokrat dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Sumsel.
Sesuai dengan fungsi dan perannya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang secara umum dapat diartikan bahwa anggota DPRD seyogyanya selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi rakyat secara keseluruhan tanpa memandang asal partai atau kepentingan politiknya.
Sebagai lembaga yang memiliki kewajiban untuk mensejahterakan kehidupan dan kepentingan rakyat, maka DPRD dituntut untuk proaktif memperjuangkan terwujudnya keinginan, tuntutan, serta harapan dari seluruh rakyat yang tercermin dalam kebijakan daerah sekaligus merupakan acuan pemerintah, ujarnya.
Di samping itu DPRD juga memiliki fungsi sosial kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam hal ini gubernur beserta jajarannya.
Pewarta: Oleh Susilawati
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
