
Pejabat Bupati OKU lantik pengurus BPSK

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pejabat Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan H Kuryana Azis melantik 12 pengurus Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen setempat untuk priode 2014-2015.
Pantauan Antara, pelantikan tersebut berlangsung di Aula Bina Praja Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Kamis dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab OKU.
Kuryana dalam sambutannya menjelaskan, seluruh pengurus Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) OKU akan diberikan honorer setiap bulan dari APBD di daerah itu.
"Ini sesuai amanat Undang-Undang dimana setiap kabupaten/kota di Indonesia wajib memiliki BPSK. Soal berapa besar honorernya itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Kuryana.
Ia berharap, dengan adanya BPSK itu mampu mendorong perekonomian yang baik antara konsumen dengan pelaku usaha.
Selain itu kata dia, BPSK juga diharapkan mampu mengatasi setiap sengketa perdagangan yang terjadi di OKU.
"Saya berharap nanti bagi warga yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha, maka bisa segera melapor ke BPSK," katanya.
Menurut dia, seluruh pengurus BPSK OKU diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga hak-hak konsumen bisa dibela secara maksimal.
"Saya harap nanti konsumen yang dirugikan bisa dibela dengan maksimal oleh BPSK, sehingga para pelaku usaha di OKU tidak ada lagi yang sembarangan menjual produk dan memberikan pelayanan seadanya kepada konsumen," tegasnya.
Disamping itu, Pemkab OKU juga akan mendukung penuh seluruh program kerja yang akan dilakukan pengurus BPSK setempat, asalkan hal tersebut dilakukan dalam konteks membela kepentingan masyarakat.
Sementara pengurus BPSK OKU, Harby Wiralaga mengakui, pihaknya dalam waktu dekat segera melakukan rapat untuk memilih ketua.
Selanjutnya, BPSK OKU akan langsung menggandeng media massa baik cetak maupun elektronik untuk mensosialisasikan program kerja, serta mengenalkan diri kepada masyarakat bahwa di wilayah itu saat ini sudah berdiri BPSK.
"Selama dua tahun ini BPSK OKU vakum, namun sekarang kami akan aktif. Perlu diketahui kantor kami nanti berada dalam satu komplek dengan Disperindagkop dan UKM OKU. Kami juga akan melibatkan instansi terkait agar tugas yang diamanatkan bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Pewarta: Oleh Edo Permana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
