Logo Header Antaranews Sumsel

Panwaslu minta alat peraga kampanye dibersihkan

Selasa, 8 April 2014 22:10 WIB
Image Print
Ketua Panwaslu Kota Palembang Amrullah (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Palembang meminta supaya alat peraga kampanye dibersihkan dari tempat pemungutan suara pada Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014.

"Kami minta kepada seluruh PPS, PPK, dan KPU supaya alat peraga kampanye sudah dibersihkan," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang, Amrullah, Selasa.

Menurut dia, sesuai dengan panduan bahwa pada radius 200 meter dari tempat pemungutan (TPS) harus bersih dari alat peraga kampanye.

"Kita juga meminta PPL untuk melepas alat peraga kampanye itu," ujarnya.

Sementara lanjutnya, kalau satuan polisi pamong praja maksimal melepas yang ada di jalan-jalan protokol dan di pinggir-pinggir jalan di Kota Palembang.

Berdasarkan pantauan di jalan-jalan dan di perkampungan penduduk di Kota Palembang masih banyak terdapat alat peraga kampanye yang terpasang.

Sementara itu, ia juga mengimbau, semua alat komunikasi, kamera tidak boleh masuk ke tempat pemungutan suara (TPS).

Kemudian yang merokok juga tidak boleh masuk ke TPS pada pemungutan suara Pemilu Legislatif 9 April 2014, ujarnya.

Ia menuturkan, untuk pelaksanaan pemungutan suara pada 9 April 2014 atau Rabu dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Jadi, sebelum pukul 07.00 WIB petugas harus sudah menyiapkan perlengkapan untuk pemungutan suara Pemilu Legislatif, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026