(ANTARA Sumsel) - Pemerintah Indonesia memfasilitasi pertemuan konsultasi negara-negara sepaham tentang Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (GRTKF) di Bali.
"Pertemuan ini hanya untuk persiapan menghadapi pertemuan Sekretariat World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, akhir Maret 2014," kata Direktur Perjanjian Ekonomi Sosial dan Budaya Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani di sela-sela GRTKF di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa.
Menurut dia, dalam pertemuan itu ada beberapa perbedaan pendapat antara negara maju dengan negara berkembang, di antaranya negara-negara maju menghendaki sebuah instrumen yg desklaratif, sedangkan negara-negara berkembang termasuk Indonesia mengharapkan adanya dokumen yang mengikat secara hukum.
Dia berharap nantinya dalam pertemuan itu menghasilkan titik terang untuk memperjuangkan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional yang dimiliki Indonesia.
Jailani tidak ingin hak paten kekayaan sumber daya genetik Indonesia yang melimpah menjadi incaran oknum-oknum ataupun negara tententu.