
Polres OKU razia amankan lima pasangan mesum

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bersama Polsek Baturaja Timur dan Baturaja Barat menggelar razia di sejumlah hotel di wilayah itu, Selasa (4/2) mengamankan lima pasangan diduga berbuat mesum tanpa ikatan pernikahan.
"Razia yang dilakukan pukul 20.00-00.00 WIB sedikitnya lima pasangan mesum kami amankan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi SIk MH di Baturaja, Rabu.
Dikatakannya, razia tersebut dimulai dari sejumlah hotel yang berada di kawasan Kelurahan Sukajadi di Hotel Kemuning, polisi berhasil menjaring tiga pasangan diduga berbuat mesum.
Tersangka yang diamankan, kata Kapolres, yakni Alp (33) warga Way Halom Buay Madang dengan pasangannya Suh (29) warga Blok Caplek Kidul Jawa Barat dan Arz (32) warga Sukarame dengan Ni (29) warga Kelurahan Sukajadi.
Satu pasangan lagi, yakni Hal (26) warga Ulu Danau OKU Selatan dengan Roz (30) juga beralamat yang sama.
Razia berlanjut di Hotel Selabung dan mendapatkan dua pasang laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan mesum.
Mereka adalah Pa (25) warga Batumarta unit 16, Kecamatan Sinar Peninjauan dengan In (25) warga yang sama dan Sam (33) warga Bandar Agung Kabupaten Lahat dengan Ken (24) juga warga Bandar Agung.
Selain hotel, polisi juga mendatangi tempat hiburan karaoke Family dan mengamankan minuman keras jenis vigur sebanyak 21 botol.
Sementara Unit Satuan Lalu lintas juga tidak mau ketinggalan, dalam operasi tersebut mereka juga mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan satu unit mobil jenis Corona B 8074 XC di Hotel Kemuning dari pasangan Al dan Suh.
Menurut dia, razia pekat seperti ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Razia ini kita gelar dengan tujuan untuk menjaga suasana kamtibmas agar tetap kondusif," ujar Kapolres. (E Permana)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
