
Pelanggaran pemilu di Palembang meningkat

...Berdasarkan data hasil pengawasan di lapangan, pada Januari ini terdapat sekitar 5.000 pelanggaran atau meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 4.000 pelanggaran...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye di Kota Palembang, Sumatera Selatan menjelang dua bulan pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014 mengalami peningkatan.
"Berdasarkan data hasil pengawasan di lapangan, pada Januari ini terdapat sekitar 5.000 pelanggaran atau meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya 4.000 pelanggaran," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang Riduwansah, Rabu.
Menurut dia, pelanggaran ketentuan pemasangan alat peraga kampanye tersebut dilakukan oleh calon anggota legislatif seluruh tingkatan baik kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Sedangkan lokasi pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah kecamatan dan kelurahan, dengan aturan yang dilanggar ketentuan zona pemasangan alat peraga atau atribut kampanye.
Sementara pelanggaran pemasangan alat peraga di jalan protokol sudah mulai berkurang karena kegiatan penertiban yang rutin dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Palembang membuat sebagian besar caleg mengurangi kegiatannya di tempat tersebut, katanya.
Dia menjelaskan, caleg yang tercatat melakukan pelanggaran telah direkomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat selaku penyelenggara pemilu untuk ditindaklanjuti dan memberikan teguran atau penerapan sanksi bagi caleg yang terbukti melakukan pelanggaran.
Panwaslu tidak memiliki wewenang memberikan sanksi kepada pelanggar Peraturan KPU No.15 Tahun 2013 tentang kampanye pemilu dalam bentuk pemasangan alat peraga di tempat umum.
"Untuk memberikan sanksi kepada caleg yang tercatat terbukti melakukan pelanggaran ketentuan kampanye itu merupakan wewenang KPU, kami dari Panwaslu hanya memiliki wewenang memberikan rekomendasi kepada pihak terkait," ujarnya.
Rekomendasi pelanggaran yang semakin marak terjadi menjelang Pemilu Legislatif akhir-akhir ini diharapkan dapat menjadi perhatian KPU, karena rekomendasi yang dikeluarkan Panwaslu Palembang sekarang ini merupakan yang ketiga, katanya.
Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
