Bawaslu OKU Timur terima aduan dugaan pelanggaran administrasi pemilu

id Pemilu OKU Timur, penghitungan suara, Bawaslu OKU Timur, DPD PKS

Bawaslu OKU Timur terima aduan dugaan pelanggaran administrasi  pemilu

DPD Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan surat pengaduan ke Bawaslu OKU Timur, Senin (26/2/2024). ANTARA/Edo Purmana/24.

Martapura (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menerima pengaduan dugaan kecurangan pemilu 2024 dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara yang disampaikan oleh DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) wilayah setempat.

Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto di Martapura, Senin, mengatakan surat pengaduan tersebut berupa pelanggaran administrasi pemilu 2024.

Dalam hal ini terdapat adanya dugaan indikasi kecurangan saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura.

"Dalam surat ini diketahui bahwa terjadi pengurangan suara PKS dan penambahan suara pada partai lain," katanya.

Dia menegaskan terkait hal tersebut pihaknya akan segera mengkaji laporan itu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.

"Untuk prosesnya nanti secara bertahap akan kami sampaikan perkembangannya," kata dia.

Sementara itu, Ketua DPD PKS OKU Timur, Supriono menjelaskan berdasarkan temuan di lapangan bahwa hasil rekapitulasi suara yang dilakukan PPK Martapura untuk tingkat DPRD Kabupaten OKU Timur terjadi pengurangan suara PKS dan penambahan suara pada Partai Gerindra.

Menurut dia, pada TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura suara PKS berkurang sebanyak 21 suara, sementara suara Partai Gerindra bertambah 49 suara.

Selain itu, pada TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura perolehan suara PKS juga berkurang 38 suara  sementara suara Partai Gerindra bertambah 76 suara.

Selanjutnya, TPS 03 Desa Perjaya suara Partai Gerindra bertambah sebanyak dua suara dan TPS 04 Desa Kotabaru juga bertambah lima suara.

"Total suara PKS yang hilang sebanyak 59 suara. Ini diduga ada pergeseran perolehan hasil suara ke partai lain," ungkapnya.

Supriono menjelaskan saat pleno rekapitulasi di PPK Martapura berlangsung, suara PKS yang dibacakan sesuai dengan yang tertulis pada C1 Plano.

Namun, kata dia, saat hasil yang ditulis pada Form D1 hasil, tiba-tiba suara PKS hilang 59 suara, sementara suara Partai Gerindra justru bertambah sebanyak 132 suara.

"Hasil ini tentu sangat merugikan PKS. Sebab hasil perhitungan internal kami mendapat satu kursi di Dapil 1. Dengan adanya dugaan pergeseran perolehan suara ini kursi PKS di Dapil 1 terancam hilang," ujarnya.

Sesuai mekanisme, kata dia, pihaknya menyampaikan laporan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu OKU Timur untuk ditindaklanjuti agar tidak ada pihak yang dirugikan.