Logo Header Antaranews Sumsel

KPU: Suara caleg bermasalah dianggap hangus

Jumat, 13 Desember 2013 16:47 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggota Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Dewantara Jaya mengatakan calon legislatif yang sudah divalidasi terbukti bermasalah, maka perolehan suaranya pada Pemilu 2014 tidak akan dihitung atau dianggap hangus.

"Perolehan suara calon legislatif (caleg) yang terbukti bermasalah tidak akan dihitung. Ini sudah diatur dalam Peraturan Keputusan Pengawasan Pemilihan Umum (PKPU) tentang tata cara pemungutan dan penghitungan perolehan suara anggota DPR-RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada pemilu 2014," kata Dewantara di Baturaja, Jumat.

Ia menjelaskan, hal tersebut juga sesuai dengan tata cara penetapan calon terpilih anggota DPR-RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota pada pemilu 2014.

Menurut dia, ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni bila caleg itu bermasalah sebelum hari pemilihan atau pencoblosan, maka pada saat penghitungannya nanti suara perolehan didapatkan tidak dihitung secara akumulasi.

"Yang kedua, apa bila caleg sudah ditetapkan oleh pleno KPU, kemudian ditemukan bermasalah secara hukum dan administrasi misalnya ijazah palsu baik sudah dilantik maupun belum dilantik, maka yang menggantikannya caleg suara terbanyak kedua," katanya.

Di samping itu, ia menjelaskan, hingga saat ini ada tiga caleg di OKU yang dihapus yaitu Dadang Wijaya calon dari daerah pemilihan (dapil) II Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Herson dapil III dari Partai Demokrat dan Heriandi Sulton dapil III PAN.

"Jadi total caleg yang tersisa tinggal 402 orang dari 12 partai. Total awal sebelum dihapus jumlah caleg sebanyak 405 orang," tegasnya.

Mengenai caleg yang dihapus bisa diganti oleh calon lain, Dewantara menjelaskan, tidak bisa dilakukan penggantian.

Terlebih sekarang ini sudah masuk tahap divalidasi surat suara. "Jadi partai tidak bisa lagi mengganti calon mereka," tegasnya. (E Permana)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026