Logo Header Antaranews Sumsel

Dewan Pengawas PD Pasar Palembang mundur

Rabu, 11 Desember 2013 22:01 WIB
Image Print
Desan pengawas PD Pasar Palembang Jaya Hermanto Wijaya (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)
.....Saya telah mengajukan mundur sebagai anggota dewan pengawas karena tidak bisa bekerja tanpa transparansi....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dewan Pengawas PD Pasar Palembang Jaya Hermanto Wijaya mundur dari jabatannya, karena menilai tidak ada transparansi dalam segala bidang di perusahaan milik pemkot tersebut.

"Saya telah mengajukan mundur sebagai anggota dewan pengawas karena tidak bisa bekerja tanpa transparansi," katanya di Palembang, Rabu.

Menurut dia, sejak 9 September dilantik oleh Wali Kota Palembang Romi Herton menjadi anggota dewan pengawas PD Pasar telah berupaya bekerja optimal.

Namun tidak bisa bersinergi dengan direksi perusahaan tersebut karena tidak ada komunikasi dan transparansi terhadap semua keputusan dan kegiatan yang dilakukan.

Ia mengatakan, atas dasar tidak ada transparansi direksi dengan dewan pengawas tersebut.

"Saya secara tegas menyatakan mundur yang disampaikan kepada wali kota dan direksi," katanya.

Dia menjelaskan, berbagai kebijakan yang dilakukan direksi sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan dewan pengawas.

Termasuk juga menaikan tarif retribusi pasar yang diputuskan secara sepihak tanpa memikirkan kondisi pedagang dan pemungutan dengan sistem "online" juga tidak digubris.

Menanggapi mundurnya satu dari tiga anggota dewan pengawas PD Pasar tersebut, Wali Kota Palembang Romi Herton mengatakan telah mengetahui pengajuan surat mundurnya salah satu dari tiga dewan pengawas itu.

Secepatnya, Hermanto akan diangkat menjadi staf khusus wali kota karena kemampuan sebagai pebisnis sangat dibutuhkan pemkot, katanya.

Sementara Direktur PD Pasar Palembang Jaya Apriadi S Busri mengatakan, mundurnya salah satu anggota dewan pengawas tidak menjadi masalah bagi perusahaan tersebut.

Karena sampai kini yang bekerja optimal justru direksi dan pegawai PD Pasar Palembang Jaya bukan dewan pengawas, katanya.



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026