
Polres: Perampok asal Musirawas diproses di Tuban

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polisi Resor Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan tetap menyerahkan proses hukum terhadap tersangka pelaku perampok bank asal Musirawas yang tertangkap di Tuban, Jawa Timur.
Sesuai lokasi penangkapan di wilayah Polres Tuban, maka harus diproses di wilayah hukum Polres Tuban, kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Musirawas AKBP Chaidir dihubungi, Minggu.
Ia mengatakan, para tersangka pelaku perampokan nasabah bank itu, seluruhnya tetap di proses di Tuban meskipun asal pelaku dari Musirawas, Sumatera Selatan dan Bengkulu.
"Kita tetap menghormati penyidik untuk memproses para tersangka itu, meskipun salah seorang berasal dari Kabupaten Musirawas," ujarnya.
Sebelumnya Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk lima orang kawanan tersangka perampok nasabah bank antar kota, salah satu pelaku perampokan itu berasal dari Kabupaten Musirawas.
Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat digeledah menunjukan barang bukti.
Mereka adalah IK (46) asal Mura, Kel (24) asal Bengkulu, Dev (23) asal Bandar Lampung, Bam (24) Sumatera Selatan (Sumsel), selanjutnya Suh (36) asal Bengkulu.
Dari tangan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, uang tunai Rp7.450.000, lima lembar uang dolar, 10 handphone, 11 kartu ATM, dan satu buah cutter.
Tersangka perampokan asal Musirawas itu adalah IK (46), yang juga salah satu calon anggota legislatif dari partai
Persatuan Pembangunan(Caleg PPP).
Sementara, dalam pemeriksaan penyidik Polres Tuban, ia mengaku hasil rampokan itu dibutuhkan dana untuk kampanye, guna memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Musirawas, pada Pemilu legislatif 2014.
"Ya saya caleg DPRD dari PPP untuk Daerah Pemilihan II Kabupaten Musirawas, selain itu saya anggota DPC PPP Musirawas," kata tersangka di hadapan penyidik Polres Tuban.
Pewarta: Oleh: Zulkifli Lubis
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
