
Kepergok curi burung dihajar warga

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mengamankan tersangka Jul alias Ed (21), warga Kampung Sawah, Kelurahan Air Gading, Senin (4/11) setelah dihajar warga karena kepergok hendak mencuri burung milik Akmal.
"Tersangka kepergok M Akmal (49) warga Dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur OKU saat hendak mencuri burung miliknya dan dihajar massa," kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH di dampingi Kasat Reskrim, AKP Zulkarnain dan Kanitpidum, Iptu Yuliko Saputra, di Baturaja, Selasa.
Dikatakan Kapolres, aksi pencurian burung jenis titiran tersebut terjadi Senin (4/11) sekitar pukul 15.00 WIB yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp800 ribu.
Menurut informasi, sore itu pelaku melintas di tempat kejadian perkara (TKP), melihat ada burung di belakang rumah korban dan kondisi sepi, pelaku langsung mencoba mencurinya dengan cara memanjat tiang dan melompat pagar rumah.
"Namun, naas saat membawa kabur burung hasil curian pelaku kepergok warga setempat langsung dihajar hingga babak-belur, untung cepat diamankan aparat kepolisian setempat," katanya.
Sementara tersangka kepada wartawan mengatakan, sengaja mencuri untuk biaya makan, karena penghasilan menjadi buruh bangunan tak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga mengaku baru sekali melakukan pencurian.(E Permana)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
