
Dua pencuri di Ogan Komering Ilir ditembak polisi

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditembak oleh jajaran kepolisian setempat saat akan ditangkap karena melakukan perlawanan.
"Pelaku yang dilumpuhkan itu, atas nama Z bin R (50) dan Z bin Z (18) karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap beberapa waktu lalu," kata Kabid Polda Sumsel Kombes Pol R. Djarod P., di Palembang, Jumat.
Ia mengatakan kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan itu, sebenarnya 10 orang.
Akan tetapi, katanya, pelaku yang dapat diamankan dua orang, sedangkan lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Selain pencurian, kawanan penjahat itu juga pernah melakukan pemerkosaan.
Berdasarkan laporan, korban atas nama Anang bin Ali (40) yang beralamat di Dusun Ulak Napal, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kerugian yang diderita korban sekitar Rp11 juta di antaranya 2,5 suku emas, pakaian, dan telepon seluler merek Mito.
Saat penangkapan, aparat kepolisian juga mengamankan satu pisau dan kain sebagai barang bukti.
Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti masih diamankan di kepolisian setempat untuk pengembangan penanganan perkara itu selanjutnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat meninggalkan rumah untuk mencegah tindak kejahatan dengan modus yang beragam.
"Selain itu, itu mari menjaga lingkungan masing-masing dan bila ada yang mencurigakan segera lapor kepada pihak berwajib," katanya.
Pewarta: Oleh: Ujang Idrus
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
