Logo Header Antaranews Sumsel

KPU hapus DPT Lubuklinggau 1.024 suara

Senin, 28 Oktober 2013 15:13 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - KPU Pusat akan menghapus daftar pemilih tetap (DPT) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan sebanyak 1.024 suara karena ganda.

Awalnya DPT yang didaftarkan sebanyak 15.970, namun setelah KPU pusat melakukan penyaringan ternyata berkurang cukup banyak yaitu menjadi 14.946 suara, kata Divisi Teknis KPU Kota Lubuklinggau Topandri, Senin.

"Kita akan melakukan rapat pleno dan penetapan kembali sesuai daftar dikirim dari pusat yaitu sebanyak 14.946 suara," katanya.

Berdasarkan surat edaran KPU Nomor 706/KPU/X/2013 tanggal 18 Oktober 2013, dinyatakan, bahwa, masih ada daftar ganda dari DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

KPU Pusat telah melakukan penghapusan DPT yang terekam ganda, dan DPT yang tidak dihapus adalah DPT yang ditetapkan berdomisili secara fakto.

Dengan demikian, untuk menindaklanjuti pembersihan DPT ganda oleh KPU Pusat itu, KPU Lubuklinggau akan melakukan perbaikan data, sehingga tidak lagi kesalahan.

Pihaknya memperbaiki data DPT dan melengkapi syarat pemilih yang masih nihil, seperti tanggal lahir, jenis kelamin, dan pemilih yang belum cukup umur atau belum menikah.

Selama ini masih banyak data ganda dikirim dari rukun tetangga hingga kelurahan, sehingga sebelum dikirim ke pusat pihaknya sudah melakukan perbaikan menggunakan alat teknologi canggih, namun tetap saja yang salah, jelasnya.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026