
BLH Musirawas minta perusahaan serahkan RPLH

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan meminta seluruh perusahaan di wilayah itu menyerahkan secara rutin Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup atau RPLH.
Biasanya setiap enam bulan sekali perusahaan itu menyerahkan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, namun nyatanya sangat minim, kata Kepala Dinas BLH daerah Musirawas Murtin dihubungi, Sabtu.
Ia mengatakan, RPLH itu akan menjadi patokan BLH daerah dalam melakukan pengawasan tentang Lingkungan Hidup terhadap perusahaan tersebut.
"Setiap pelaksanaan perusahaan sudah disahkan oleh Bupati Musirawas, maka kita memantaunya dari data," jelasnya.
Dokumen yang diserahkan perusahaan itu sangat penting, karena setiap pengawasan di lapangan berdasarkan data laporan tersebut.
Dari data atau dokumen yang diserahkan ke pihaknya akan dicek ke lapangan, apakah benar sesuai data tersebut atau tidak termasuk menangani analisis dampak lingkungannya.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas Ramdani mengatakan, pihaknya juga sudah mengimbau kepada 93 perusahaan di wilayah itu untuk memperhatikan masalah lingkungan.
Ada beberapa perusahaan perkebunan yang limbah cairnya masih dikeluhkan masyarakat dan diduga mencemari beberapa anak sungai, namun hal itu akan dibuktikan bersama BLH daerah, katanya.
Pewarta: Oleh: Zulkifli Lubis
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
