
Panwaslu musnahkan 170 lembar kertas tes

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, memusnahkan 170 lembar kertas tes di hadapan ratusan peserta seleksi penerimaan calon panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan setempat.
Kertas tes lembar soal itu sebelumnya sudah diisi oleh para peserta dan wajib untuk dimusnahkan sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Bawaslu Sumsel, kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Musirawas Agussalim, Jumat.
"Usai pelaksanaan tes tertulis diikuti ratusan peserta dari 21 kecamatan di wilayah itu, kami langsung memusnahkan lembaran soal tersebut," katanya.
Ia mengatakan, lembar soal dimusnahkan itu dengan maksud agar kerahasian tes terjaga, sehingga pelaksanaan seleksi sesuai dengan aturan yang ada.
Mengenai materi soal tes tertulis, kata dia, dikirim dari Palembang dan sampai ke Panwaslu Musirawas dalam keadaan tersegel.
Dalam soal tes itu terdapat pilihan ganda sebanyak 50 poin dengan materi seputar pemilu dan ilmu pengetahuan umum yang banyak dimuat pada koran lokal atau berita nasional, ujarnya.
Seorang peserta tes Panwascam Kecamatan Rawas ulu Sulaiman menilai, soal tes tertulis tersebut tidak sulit karena materi yang diujikan sering dibaca dan disiarkan di media.
Contohnya, kata dia, nama-nama partai politik yang ikut Pemilu 2014 dan sejumlah parpol besar. Bagi peserta pemula dan jarang membaca koran mungkin akan sulit menjawabnya, ujarnya.
Pewarta: Oleh Zulkifli Lubis
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
