Logo Header Antaranews Sumsel

Dana hibah dalam APBD Sumsel Rp1,4 triliun

Minggu, 14 Juli 2013 20:44 WIB
Image Print
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel Agus Sutikno (FOTO Antarasumsel.com/Susi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno mengatakan, dana hibah di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi itu 2013 sebesar Rp1,4 triliun.

Dana hibah APBD Sumatera Selatan 2013 sebesar Rp1,4 triliun itu turun sebesar Rp200 miliar bila dibandingkan 2012 yang mencapai Rp1,6 triliun, katanya di dampingi sejumlah anggota badan anggaran DPRD Sumsel lainnya di Palembang, Minggu.

Menurut dia, penggunaan anggaran berdasarkan Permendagri nomor 37 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan APBD.

Penggunaan anggaran dibahas di DPRD dan dievaluasi oleh Mendagri.

"Berdasarkan evaluasi Mendagri, APBD Sumsel 2013 sudah dinyatakan dapat dilaksanakan dan dijalankan setelah menjadi peraturan daerah," katanya.

Ia menjelaskan, penggunaan hibah 2013 sebesar Rp1,4 triliun itu terdiri atas untuk dana hibah BOS sebesar Rp806,2 miliar atau sekitar 54 persen, kemudian Rp221,1 miliar atau 14,81 persen untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur Sumsel termasuk biaya pengamanan.

Selanjutnya, sebesar Rp159,3 miliar atau 10,67 persen untuk sekolah gratis dan Rp35,1 miliar digunakan berobat gratis di 15 kabupaten/kota.

Kemudian sisanya sebesar 19 persen digunakan untuk bansos meliputi organisasi, ormas keagamaan, forum P3N, media massa, dana aspirasi reses dan lainnya, paparnya.

Karena itu, lanjutnya, penggunaan dana hibah telah sesuai dengan Permendagri sehingga sudah jelas tata cara dan prosedurnya.

Hal senada disampaikan Anggota Banggar DPRD Sumsel lainnya, RA Anita Noeringhati bahwa sebagian besar anggaran itu digunakan untuk kepentingan masyarakat Sumsel seperti BOS, sekolah gratis, dan berobat gratis.

"Kami menyetujui penggunaan anggaran ini, karena untuk kepentingan masyarakat Sumsel," tuturnya.

Sementara Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel H A Djauhari mengatakan, pengunaan anggaran hibah tersebut untuk beberapa program Pemprov Sumsel.

Anggaran hibah itu dibagi beberapa program seperti BOS, pelaksanaan pilkada untuk KPU dan pengamanan, sekolah gratis, berobat gratis dan bansos.

Ia menambahkan, penjelasannya mengenai penggunaan dana hibah ini tidak ada hubungannya dengan Mahkamah Konstitusi, karena mereka ingin menerangkan, penggunaan dana Rp1,4 triliun tersebut bukan untuk bansos saja.

"Di sini, kita hanya ingin menjelaskan agar masyarakat tahu jika dana tersebut tidak hanya digunakan untuk bansos saja. Akan tetapi ada peruntukkan program lainnya," paparnya.

Sementara itu anggota Banggar DPRD Sumsel lainnya, Yuswar Hidayatullah mengaku tidak mendapat undangan dalam pertemuan itu.

Namun, memang benar kalau dana hibah Rp1,4 triliun itu tidak semuanya untuk dana bansos, karena didalamnya juga ada dana BOS, biaya untuk pelaksanaan pilkada dan lainnya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026