Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD tentukan tim seleksi KPID Sumsel

Selasa, 9 Juli 2013 19:07 WIB
Image Print
Komisi Penyiaran Indonesia (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi I DPRD Sumatera Selatan akan menentukan tim seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah setempat, karena masa jabatan komisioner tersebut berakhir pada September 2013.

"Pada akhir September 2013 masa jabatan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel habis atau berakhir," kata Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan Yuswar Hidayatullah di Palembang, Selasa.

Ia mengatakan sebenarnya pada Maret 2013, KPID sudah memberikan surat pemberitahuan terkait dengan habisnya masa jabatan para komisioner itu.

KPID sudah mengusulkan sembilan nama ke Komisi I DPRD Sumsel, akan tetapi sesuai dengan aturan perundangan hanya lima yang dipilih menjadi tim seleksi calon anggota KPID itu.

"Kami sudah berdiskusi secara musyawarah dan mufakat dari sembilan nama yang diusulkan ini mewakili elemen masyarakat sebagai tim seleksi dan panitia seleksi KPID Sumsel," katanya.

Komisi I DPRD Sumsel menetapkan lima anggota tim seleksi tersebut, yakni mewakili pemerintah Musni Wijaya, mewakili akademisi Ridwan, mewakili akademisi/tokoh NU, Asir, dan mewakili tokoh masyakat/ICMI, MUI, Umar Said, serta mewakili masyarakat/Dewan Masjid A. Buchori.

Ia berharap lima anggota tim seleksi KPID sudah bekerja untuk menyusun penjadwalan.

"Dan melalui KPID dan itu sudah ada penganggarannya dalam APBD dan akan diumumkan di media penerimaan calon anggota KPID tersebut," katanya.

Kalaupun KPID meminta waktu perpanjangan jabatannya sesuai aturan, hal itu tinggal kebijakan dari KPID mengusulkan ke Komisi I DPRD Sumsel.

"Waktu 2,5 bulan cukuplah untuk membahas dan digodok secara administrasi dan selanjutnya diseleksi," katanya.

Hasil seleksi administrasi, katanya, disampaikan ke Komisi I DPRD Sumsel untuk proses selanjutnya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026