
Warga Lubuklinggau pertanyakan jatah BLSM

Lubuklinggau, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Sejumlah warga kurang mampu di beberapa kecamatan dalam Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan mendatangi rumah ketua rukun tetangga mempertanyakan jatah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat.
"Kami tidak bisa memenuhi tuntutan warga tersebut karena data penerima Bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) itu sudah ditentukan pada tingkat pusat," kata Ketua Rukun Tetangga (RT) IV Kelurahan Pemalang, Kecamatan Linggau Barat II, Edy Suryadi, Rabu.
Para warga kurang mampu itu sebagian besar penerima jatah beras bagi warga miskin (Raskin), karena mereka berpedoman sebagai warga kurang mampu.
Namun ada juga dalam daftar calon penerima BLSM sudah meninggal dunia dan tidak berdomisili di wilayah itu, sehingga membuat cemburu sosial bagi warga kurang mampu tersebut.
"Mereka berprasangka saya yang menentukan masyarakat penerima BLSM tersebut, padahal sudah ada data terdaftar secara resmi dari tingkat pusat," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 275 kepala keluarga rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin di wilayahnya hanya ada 35 orang yang terdaftar menerima BLSM.
Bagi masyarakat yang terdaftar dalam calon penerima BLSM itu diberikan rekomendasi untuk mengambil langsung di kantor pos terdekat, ujarnya.
Seorang warga kurang mampu Matsin mengatakan, pendataan warga yang akan menerima jatah BLSM itu tidak akurat dan diduga menggunakan data lama.
Akibatnya warga betul-betul tidak mampu belum terdata untuk menerima BLSM dan bahkan orang sudah meninggal ada namanya yang perlu dipertanyakan, ujarnya.
Humas Pemda Kota Lubuklinggau Nurussulhi mengatakan, pembagian BLSM pertama dilakukan, Selasa (2/7) sehingga terjadi antrean panjang di kantor pos.
Mengenai data warga yang menerima BLSM itu dikeluarkan langsung dari instansi berwenang yaitu Badan Pusat Statistik, sehingga harap dimaklumi kalau ada kesalahan, ujarnya.
Pewarta: Oleh: Zulkifli Lubis
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
