Logo Header Antaranews Sumsel

Buruh minta kejelasan UMP

Rabu, 24 April 2013 12:37 WIB
Image Print
Aksi buruh terkait UMP (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Puluhan orang buruh yang tergabung dalam Front Buruh Rakyat Sumsel Bersatu meminta kejelasan pemerintah daerah terkait upah minimum provinsi yang telah ditetapkan sebesar Rp1,6 juta.

Koordinator Aksi Front Buruh Rakyat Sumsel Bersatu Suyono Y saat unjuk rasa di halaman Pemerintah Provinsi Sumsel di Palembang, Rabu, mengatakan dalam surat keputusan gubernur telah ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1,6 juta, namun hingga sekarang masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan ketentuan itu.

"Ironisnya, Asosiasi Perusahaan Daerah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan gubernur tersebut," katanya.

Ini berarti, kata dia, menghambat pembayaran UMP yang telah ditetapkan selama ini.

"Kami meminta pemerintah untuk mencabut gugatan asosiasi di PTUN tersebut agar UMP yang telah ditetapkan selama ini dapat direalisasikan," katanya.

UMP merupakan modal buruh dalam menghidupi keluarga, apalagi sekarang harga kebutuhan pokok sudah banyak yang naik.

Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti realisasi ketetapan pembayaran UMP tersebut.

"Kami akan memantau ke perusahaan terutama yang belum merealisasikan pembayaran UMP telah ditetapkan itu. Setelah ada pendataan, kami akan melakukan tindakan agar UMP dibayarkan," katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026