Palembang (ANTARA) - Pemprov Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mulai mengkaji besaran upah miminum provinsi (UMP) 2025.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di Palembang, Selasa, mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi persiapan penetapan UMP.
Menurut dia, menyeimbangkan kepentingan pengusaha dan pekerja dalam menetapkan UMP sesuai regulasi yang berlaku setiap tahun itu menjadi hal yang penting.
"Saat ini, masih berupa pengarahan umum dari Mendagri dan Menaker terkait regulasi. Perhitungan baru bisa dilakukan setelah data BPS yang akan dikirim 6 November 2024," katanya.
Ia menjelaskan, setelah data BPS diperoleh, akan dilakukan rapat dan perhitungan lebih lanjut. Selain itu, keputusan akhir juga bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait formula penetapan upah yang saat ini masih diuji.
“Penetapan UMP harus menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan pekerja. Jika terlalu membebani pengusaha, hal ini bisa berujung pada PHK. Namun, UMP juga tidak boleh merugikan pekerja, sehingga perlu dimitigasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Marzoeki menambahkan pihaknya mulai mengumumkan besaran UMP 2025 pada 21 November 2024.
Ia menjelaskan, penetapan UMP itu didasarkan pada rumus perhitungan yang telah ditetapkan, termasuk mempertimbangkan data BPS dan kondisi perekonomian di Sumsel.
“Setelah pengumuman UMP ada penolakan dari organisasi pekerja atau buruh. Namun, kami siap untuk mengedukasi mereka nantinya,” katanya.
Besaran UMP Sumsel pada 2024 ditetapkan senilai Rp3.456.874 atau mengalami kenaikan sebesar 1,55 persen dari UMP 2023 senilai Rp3.404.177.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumsel mulai kaji besaran UMP 2025
Berita Terkait
IKA FH UMP-Hukumonline edukasi mahasiswa tentang hukum kepailitan
Jumat, 21 Juni 2024 23:56 Wib
Universitas Muhammadiyah Palembang bangun PLTMH 10.000 Watt di SD Muara Enim
Minggu, 9 Juni 2024 7:30 Wib
Upah Minimum Provinsi 2024
Selasa, 28 November 2023 12:23 Wib
Polisi kawal aksi unjuk rasa buruh di Kota Palembang
Senin, 27 November 2023 11:50 Wib
UMP 2024 Provinsi Sumsel sebesar Rp3,45 juta
Selasa, 21 November 2023 20:40 Wib
Dewan Pengupahan Provinsi Sumsel kedepankan dialog bipartit
Kamis, 16 November 2023 12:19 Wib
Apindo: ketentuan upah minimum harus dilandasi semangat bangun Indonesia
Senin, 13 November 2023 14:48 Wib
Disnaker OKU ingatkan perusahaan terapkan UMP
Selasa, 7 Maret 2023 17:48 Wib