
Kasus pembakaran Mapolres OKU dapat perhatian DPD RI

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kasus perusakan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu pada Kamis (7/3) mendapat perhatian dari anggota DPD-RI dengan rencana kunjungan khusus mereka ke Sumatera Selatan pada Senin.
Seorang staf DPD-RI Iwan Mansur kepada Antara melalui telepon di Palembang, Minggu malam, menyebutkan tim DPD-RI yang dipimpin wakil ketua Laode Ida pada Senin siang dijadwalkan mengunjungi anggota polisi yang menjadi korban dan sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkari Palembang.
Mereka, katanya, akan melihat kondisi korban kerusuhan dan pembakaran mapolres setempat.
Selanjutnya, pada malam hari di salah satu hotel berbintang di Palembang mereka akan mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sumsel, Pangdam II/Sriwijaya, Bupati Ogan Komering Ulu, Kapolres OKU, dan Dandim OKU.
Ia mengatakan mereka ingin mendapatkan data dan kronologi kejadian oleh sejumlah oknum TNI Yon Armed Martaputa, di Kabupaten OKU Timur itu.
Hasil data dan informasi yang didapat dari para pejabat terkait itu, selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah pusat untuk langkah penyelesaian yang terbaik atas masalah itu.
Pomdam II/Sriwijaya melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Azis Saputra dan Kasdim 0403 OKU Mayor Infanteri Suhardi di Baturaja, Minggu.
Pemeriksaan terhadap dua perwira menengah Polri dan TNI AD tersebut untuk mengetehui kronologi penyerangan yang dilakukan oknum Batalyon Armed 76/15 Martapura, OKU Timur.
Danpomdam II/Sriwijaya Kolonel CPM Ujang Martenis mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi pihak luar, yakni kapolres dan kasdim yang saat kejadian mereka tidak ada di lokasi, namun setidaknya mereka mengetahui.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu pelaku-pelaku anarkis perusakan dan pembakaran mapolres," katanya.
Hingga saat ini, 30 saksi diminta keterangan, termasuk Kapolres OKU dan Kasdim 0403 OKU.
Situasi di Mapolres OKU sudah aman dan kondusif, sedangkan aktivitas warga berjalan normal.
Pewarta: Oleh: Muhammad Suparni
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
