Logo Header Antaranews Sumsel

Polda musnahkan senjata api hasil sitaan

Rabu, 27 Februari 2013 12:07 WIB
Image Print
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Iskandar HasanPada acara pemusnahan barnag bukti Senpi Ilegal dan narkoba hasil operasi musi 2013 Polda Sumatera Selatan, Rabu (27/2) (Foto Antarasumsel.com/Feny)

Palembang (Antara Sumsel) - Polda Sumatera Selatan memusnakan 311 pucuk senjata api rakitan hasil sitaan dan yang diserahkan secara kesadaran oleh masyarakat.

Pemusnahan senjata api rakitan di Markas Polda Sumsel di Palembang, Rabu tersebut dihadiri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan unsur pejabat setempat.

Selain senjata api juga dimusnakan barang bukti ratusan batang ganja, 900 gram sabu serta ribuan liter tuak.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan senjata api rakitan disita dari Polres di kabupaten dan kota dalam wilayah hukum Polda setempat.

Pemusnahan tersebut karena senjata api merupakan salah satu penyebab terjadinya kejahatan yang sering dilakukan selama ini, ujar dia.

Apalagi tingkat kejahatan di Sumsel, kata dia, cukup tinggi di Indonesia termasuk yang menggunakan senjata api.

Dalam kesempatan itu Kapolda juga berharap bagi masyarakat yang masih memiliki senjata api supaya segera menyerahkan kepada pihak berwajib.

Pihaknya memberi waktu hingga 31 Desember 2013 dan bila tidak menyerahkan hingga batas waktu tersebut, maka jika diketahui akan dikenakan hukuman cukup berat.

Namun, selama 2013 ini bila menyerahkan secara sadar pihaknya tidak akan memberikan hukuman.

Menurut dia, sebenarnya hukuman bila menggunakan dan menyimpan termasuk membuat senjata api serta bahan peledak cukup berat yakni minimal 20 tahun.

"Sehubungan itu mari bersama-sama menjaga keamanan di masing-masing daerah, termasuk penyerahan senjata api," katanya.(U005)



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026