Logo Header Antaranews Sumsel

Kejati banyak terima kasus pengaduan

Selasa, 5 Februari 2013 15:32 WIB
Image Print
Kantor Kejaksaan (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (Antara Sumsel) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selama 2013 mulai banyak menerima pengaduan mencapai 782 kasus dari berbagai pihak termasuk masyarakat.

Jumlah kasus tersebut, 295 antaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan negeri, kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Jhoni Ginting kepada wartawan di Palembang, Selasa.

Menurut dia, dari kasus tersebut yang telah dieksekusi sebanyak 284 perkara yang lokasinya tersebar di kabupaten dan kota se-Sumsel.

Namun, kata dia, dalam penanganan perkara ternyata ada juga yang melakukan upaya hukum dengan banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK).

Untuk banding tercatat 179 perkara, kasasi ada 216 kasus dan PK tercatat 15, katanya.

Sementara perkara tindak pidana korupsi dalam 2013 ini diantaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi seperti kasus penyelewengan dana bantuan sosial di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Menurut dia, akibat penyelewenagn dana bantuan sosial tersebut negara dirugikan Rp3 miliar lebih.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah memutuskan tersangka yang menyelewengkan uang negara atas nama ZA.

Mengenai adaya penyelamatan uang negara, untuk sekarang ini baru kasus perdata dengan nilai dananya Rp19 juta lebih antara lain kelebihan ganti rugi tanah, tambah dia.(ANT-U005)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026