
PAN kembalikan formulir calon Wagub ke Golkar

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan di DPD I Partai Golkar setempat.
Ketua Badan Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan DPP PAN Hafidz Tohir mengembalikan langsung berkas formulirnya sebagai bakal calon wakil gubernur ke panitia tim Pilkada DPD Partai Golkar Sumatera Selatan di Palembang, Jumat.
Hafidz dalam mengembalikan berkas formulirnya sebagai bakal calon wakil gubernur Sumsel didampingi oleh Ketua DPW PAN Sumsel Iskandar dan pengurus PAN lainnya.
Menurut Iskandar, kedatangan mereka ke Golkar Sumsel itu untuk mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon wakil gubernur Hafidz Tohir.
Sementara Hafidz menyatakan, melihat apa yang sudah dicapai empat tahun ke belakang artinya tidak percuma partai itu mendukung Alex Noerdin pada pemilihan gubernur tahun 2008.
Peluang Alex Noerdin untuk memimpin Sumsel kembali posisinya signifikan, katanya.
Sejauh ini komunikasi yang dilakukan dengan Alex Noerdin sangat inten dengan PAN baik di DPD tingkat II maupun DPD tingkat I, tuturnya.
Sementara Sekretaris Tim Pilkada DPD Golkar Sumsel Jamratul mengatakan, pembukaan pendaftaran/pengambilan formuliir bakal calon gubernur/wakil gubernur Sumsel dari partai berlambang pohon beringin itu dibuka pada 10-12 Desember 2012.
Sedangkan pengembalian formulir pendaftaran akan dilaksanakan pada 13-16 Desember 2012 yang akan ditutup sampai pukul 24.00 WIB, katanya
Ia menjelaskan, yang mengambil formulir pendaftaran di DPD Partai Golkar untuk bakal calon gubernur Sumsel yakni Ridwan Mukti, Alex Noerdin, Herman Deru dan Ridwan Effendi.
Sementara untuk posisi bakal calon wakil gubernur Sumsel yakni Hafidz Tohir dan Ridwan Effendi.
Sedangkan yang sudah mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur Sumsel Ridwan Mukti dan bakal calon wakil gubernur Hafidz Tohir, katanya. (Susi)
Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
