Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Selatan terus melakukan pendataan kendaraan roda empat yang terkena pajak progresif di provinsi itu.
"Sekarang ini sedang menginventarisir berapa betul kendaraan yang masuk dalam kategori pajak progresif itu," kata Kepala Dispenda Sumsel Eppy Mirza di Palembang, Rabu.
Menurut dia, karena ini tahun pertama ternyata sudah cukup bagus realisasi dari pajak progresif tersebut.
"Ini tahun pertama masuk dalam data dan kita harapkan terus berkembang paling tidak pada tahun 2013-2014 semua kendaraan masuk pajak progresif terdata dan terekam seluruhnya," kata dia.
Ia mengatakan, pertumbuhan kendaraan di Sumsel sangat signifikan.
Jadi, sampai tahun 2014 akan dilakukan penagihan dan pendataan kendaraan masuk dalam kategori pajak progresif itu, ujarnya.
Ia menyatakan, kemungkinan pada tahun 2015 datanya akurat dan normal.
"Untuk kendaraan kategori pajak progresif ini beredar di Sumsel memang tidak ada angka pastinya, diviasinya kita buat dua persen," tuturnya.
Ia mengharapkan, pada 2014 semua kendaraan masuk kategori pajak progresif sudah tercover seluruhnya.
Mengenai berapa besar target pendapatan dari pajak progresif kendaraan itu tahun 2013, ia menuturkan, pada tahun depan masih dalam tahap pendataan dan penagihan, jadi jangan membuat angka pasti dulu, karena perkembangannya cepat.
Jumlah kendaraan yang masuk dalam kategori pajak progesif tahun ini sebanyak 552 unit mobil dengan pendapatan sekitar Rp600 juta lebih, katanya. (ANT-SUS)
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib