
Buah sawit petani tak bisa digiling perusahaan

....Buah sawit (TBS) banyak menumpuk di PTPN VII tidak bisa digiling di pabrik, karena kapasitas pabrik sudah penuh....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Hasil panen Buah sawit dalam bentuk tandan buah segar milik petani plasma di Kabupaten Muaraenim tidak terserap, karena itu Komisi II DPRD Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke PTPN VII di Lampung.
"Kami kunjungan kerja ke PTPN VII di Lampung untuk membahas tentang tidak terserapnya tandan buah segar (TBS) milik petani plasma oleh perusahaan itu di Muaraenim," kata Ketua Komisi II DPRD Sumsel Budiarto Marsul di Palembang, Rabu.
Menurut dia, kalau TBS banyak menumpuk di PTPN VII tidak bisa digiling di pabrik, karena kapasitas pabrik sudah penuh.
Alasannya, karena minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) agak sulit keluar banyak ditampung di tangki PTPN VII Muaraenim, dan belum diambil pembeli sehingga over kapasitas, katanya.
Ia mengatakan, dengan begitu maka petani plasma rugi, karena tidak bisa menjual TBS ke pabrik.
"Mereka menyampaikan ke kita keluhannya dan untuk itu pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para manager PTPN VII di Muaraenim," ujarnya.
Ia menyatakan, sehubungan dengan hal itu maka ada langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaiannya, antara lain PTPN VII meminta pengusaha sudah membeli CPO supaya segera mengambilnya, sehingga ada tangki penampungan di PTPN VII.
Selain itu, pihak PTPN VII Muaraenim akan menyewa tangki CPO di kantor PTPN VII Lampung, paparnya.
Jika itu siap maka bisa diteruskan lagi sehingga TBS dapat masuk ke pabrik PTPN VII, tuturnya.
Ia menyatakan, kasihan masyarakat yang antre 40-50 truk menunggu TBS nya mau digiling. TBS itu dalam tiga hari bisa rusak.
Sehubungan dengan itu pula mereka melakukan kunjungan kerja ke PTPN VII di Lampung untuk membahas tentang tidak terserapnya TBS milik petani plasma, katanya.(ANT-Susi)T.KR-SUS
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
