
Penjaga Lembaga Pemasyarakatan ditambah

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan terus berupaya menambah personel penjagaan lembaga pemasyarakatan sekarang ini dirasakan jumlahnya masih minim, atau kurang memadai dibandingkan banyaknya jumlah narapidana yang dibina.
"Pada tahun ini dilakukan perekrutan personel baru sebanyak 66 orang dan jumlahnya ke depan akan terus ditambah hingga memenuhi batas ideal," kata Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel Zakariah di Palembang, Selasa.
Menurut dia, penambahan personel itu dilakukan guna mengatasi masalah kekurangan penjaga lembaga pemasyarakatan (LP) yang menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan terhadap aktivitas narapidana.
Akibat lemahnya pengawasan, sering terjadinya pelanggaran hukum di dalam lembaga pemasyarakatan seperti perkelahian dan masuknya benda terlarang antara lain senjata tajam, narkotika dan obat-obatan berbahaya melalui tamu atau keluarga narapidana yang membesuk, kata dia.
Dia menjelaskan, setiap LP paling banyak satu regu memiliki 11 hingga 15 personel yang melakukan penjagaan narapidana secara bergantian selama 24 jam.
Jumlah personel yang kurang memadai itu akan terus ditambah sehingga ke depan kegiatan pembinaan terhadap narapidana akan semakin baik, dan sesuai dengan harapan masyarakat, ujar dia.
Sementara mengenai jumlah LP secara keseluruhan di wilayah Sumsel sekarang ini terdapat sembilan unit yang tersebar di Palembang sebanyak tiga unit (LP anak, LP laki-laki dan LP wanita).
Kemudian masing-masing satu unit LP di Kabupaten Lahat, Lubuklinggau, Muara Enim, Sekayu, Tanjungraja, dan LP khusus Narkoba di Musi Rawas.
Lembaga pemasyarakatan itu juga akan bertambah karena sekarang ini baru selesai dibangun dua LP baru yakni di Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir, kata Zakariah menambahkan. (ANT-Y009)
Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
