
DPRD Sumsel Bimtek fungsi pengawasan

....Sejumlah anggota DPRD Sumatera Selatan mengikuti bimbingan teknis mengenai peran fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam pelaksanaan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju "good governance and clean governance"....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sejumlah anggota DPRD Sumatera Selatan mengikuti bimbingan teknis mengenai peran fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam pelaksanaan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju "good governance and clean governance".
"Kami sedang mengikuti bimbingan teknis di Jakarta sekarang ini " kata anggota DPRD Sumsel Rizal Kenedi ketika dihubungi dari Palembang, Rabu.
Menurut dia, bimbingan teknis itu diikuti oleh seluruh anggota DPRD Sumsel yang diselenggarakan pada 9-12 Oktober mendatang.
Tujuan bimbingan teknis itu untuk optimalisasi peran fungsi pengawasan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah, katanya.
Ia mengatakan, selain itu peran DPRD dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2013 sesuai dengan Permendagri No.37/2012.
Bimbingan teknis itu dilaksanakan oleh lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Pedjadjaran kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, ujarnya.
Adapun nara sumber pada bimbingan teknis itu antara lain guru besar Unpad H Dede Mariana, kemudian dari bidang pengawasan penyelenggaraan keuangan dari BPKP Arief Trihardianto dan dari Kementerian Dalam Negeri, Nunung serta Akademisi Burhanuddin Muhtadin, tuturnya.
Melalui bimbingan teknis itu diharapkan akan menambah wawasan dan pengetahuan dalam mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi anggota dewan, katanya.
Sebagaimana diketahui dalam waktu dekat ini DPRD Sumsel akan membahas APBD tahun 2013.(Susi)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
