
Sumsel lengkapi sarana dan prasarana

....Sistem online bisa membayar pajak di mana saja, tidak mesti di tempat pemilik kendaraan itu berdomisili....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Program pembangunan Sumatera Selatan ke depan akan terus melengkapi sarana dan prasarana sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Harapan kami ke depan Dinas Pendapatan proverus insi harus melengkapi sarana dan prasarananya," kata Ketua Komisi III DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Kamis sehubungan kunjungan kerja mereka ke Jawa Barat baru-baru ini.
Menurut dia, mereka berencana membuat klasifikasi berdasarkan target capaian pendapatan, dan ini bakal dibicarakan lebih lanjut dengan pihak Dispenda setempat jika pajaknya tinggi standarisasi Kantor Samsat seperti apa.
"Kami mengharapkan sarana dan prasarana disesuaikan dengan klasifikasi masing-masing dan dipenuhi semua, karena bagaimana juga UPTD Samsat ini merupakan sumber pendapatan asli daerah dengan rata-rata sekitar Rp1,7 triliun per tahun," katanya.
Ia mengatakan, terkait dengan hal itu kenapa tidak memberikan pelayanan maksimal menciptakan pelayanan yang baik kepada wajib pajak.
Kemudian sistem "online" bisa membayar pajak di mana saja misalnya di Muaraenim bisa bayar di Prabumulih dan Palembang, katanya.
Ia menuturkan, dari kunjungan kerja mereka ke Jawa Barat di sana ada 66 titik pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, kemudian 34 Kantor Samsat induk sudah "online" sistem pelayanan STNK dan pembayaran pajaknya.
Jadi, orang tinggal di Bandung bisa bayar di Tasikmalaya, Bogor kemudian dapat bayar di mana saja dan tidak lagi harus di Samsat tempat mengeluarkan kendaraan mereka miliki.
Kemudian juga ada bis keliling untuk pelayanan pembayaran pajak dan perbedaan pajak progresifnya, jika di Sumsel membebaskan kendaraan roda dua dari pajak progresif, sedangkan di Jawa Barat tidak.
Itu hal mendasar yang membedakan pajak progresif dengan di Sumsel, kemudian masalah nama di Jawa Barat mereka berdasarkan nama dan alamat kalau sama baru dikenakan pajak progresif, katanya.(Susi)
Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
