Logo Header Antaranews Sumsel

Pemilik SPBU diminta mengawasi mobil dinas

Selasa, 5 Juni 2012 18:34 WIB
Image Print
Pemilik SPBU di Palembang diminta mengawasi mobil dinas yang menggunakan BBM bersubsidi. (FOTO antarasumsel.com/Yudi Abdullah/12)
....Kalau masih ada mobil dinas yang mengisi BBM bersubsidi segera laporkan kepada pemerintah setempat....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Umum harus mengawasi mobil dinas, terkait pelarangan kendaraan yang digunakan pejabat tersebut menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi.

"Kalau masih ada mobil dinas yang mengisi BBM bersubsidi segera laporkan kepada pemerintah setempat," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel H Yusri Effendy di Palembang, Selasa.

Pemerintah Provinsi Sumsel telah memberikan surat edaran kepada dinas dan biro di lingkungannya agar mobil dinas dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

Larangan itu harus dikontrol terutama oleh pemilik stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU), karena merekalah yang langsung mengetahui mengenai penggunaan BBM bersubsidi tersebut, katanya.

Ini merupakan salah satu upaya dalam pengawasan BBM bersubsidi supaya penggunaannya tepat sasaran serta semakin hemat.

Dikatakannya, larangan tersebut sebenarnya sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi agar minyak yang bersubsidi benar-benar penggunaannya tepat sasaran.

Namun, pengawasan tersebut harus dilaksanakan semua pihak termasuk masyarakat, sehingga BBM yang disubsidi pemerintah menjadi efektif penggunaannya.

Oleh karena itu mari bersama-sama dan menyadari untuk mulai berhemat, sehingga BBM bersubsidi tersebut benar-benar dapat digunakan bagi mereka yang berhak, katanya.

Sebelumnya Asisten Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumsel, H Eddy Hermanto mengatakan, sebelum adanya larangan penggunaan BBM bersubsidi pihaknya hanya membatasi jatah minyak kepada para pejabat. (U005)



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026