Logo Header Antaranews Sumsel

Bantuan hukum gratis bermanfaat bagi masyarakat miskin

Sabtu, 17 Maret 2012 14:12 WIB
Image Print

Palembang, (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sejak 2009 menyediakan pelayanan bantuan hukum gratis bagi warga masyarakatnya yang kurang mampu.

Bantuan tersebut bermanfaat bagi warga kurang mampu secara ekonomi ketika menghadapi masalah hukum, kata Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dalam rapat kerja wilayah dan seminar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumsel di Palembang, Sabtu.

Dalam makalah yang dibacakan Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumsel, Ardani, Gubernur menjelaskan dalam memaksimalkan bantuan hukum gratis, pemprov membuat berbagai kebijakan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan.

Menurut dia, bantuan hukum gratis sebenarnya dimulai pada 2009, sama dengan program berobat dan sekolah cuma-cuma yang sekarang ini banyak diminati.

Khusus bantuan hukum gratis, katanya, dilaksanakan karena pemprov melihat masih banyak warga masyarakat kurang mampu yang bermasalah hukum.

Namun, ujar dia lagi, bantuan hukum gratis itu tidak akan melayani semua pemohon karena sering terjadi ada yang mengaku warga kurang mampu, tetapi setelah diteliti ternyata berpenghasilan lebih. (ANT-Ujang)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026