
DPRD Sumsel berencana buat Perda perlindungan lahan

Palembang, (ANTARA News) - Komisi II DPRD Sumatera Selatan berencana membuat peraturan daerah mengenai perlindungan hutan dan lahan-lahan produktif di provinsi tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Budiarto Marsul menyampaikan hal itu di Palembang, Jumat sehubungan dengan studi banding mereka ke Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pada waktu Komisi II DPRD Sumsel melakukan studi banding itu mereka diskusikan bagaimana mengupayakan pangan agar aman.
Terkait dengan itu, perlu ada peraturan daerah yang melindungi hutan dan lahan-lahan produktif di Sumsel guna meminimalisir pengalihan lahan-lahan produktif dan ini sangat penting, katanya.
Ia mengatakan, untuk itu perlu dibuat Perda yang mengatur lahan-lahan produktif berkelanjutan, sehingga lahan produktif tidak beralih menjadi kawasan industri dan perumahan.
Kalau lahan-lahan produktif itu beralih tentunya Sumsel tidak bisa lagi menyandang sebagai daerah lumbung pangan nasional, ujar dia.
Ia menyatakan, di Yogyakarta ternyata sudah ada perda yang mengatur sawah-sawah produktif.
Perda itu nanti bisa menjadi perda inisiatif dari Komisi II DPRD Sumsel untuk perlindungan lahan-lahan produktif berkelanjutan, kata dia.
Selain mengenai itu, studi banding Komisi II DPRD Sumsel ke Yogyakarta untuk mendalami peraturan daerah tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.
Ternyata di Yogyakarta sudah ada Perda yang mengatur mal dan pasar modern, jelas dia.
Perda di Yogyakarta itu sama pandangannya dengan Komisi II DPRD Sumsel, kalau tidak diatur ada persaingan merugikan dan bisa mematikan satu dan yang lainnya, demikian wakil rakyat. (ANT-SUS)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
