Logo Header Antaranews Sumsel

Polresta Pagaralam temukan perubahan nama CPNS lulus

Kamis, 17 November 2011 20:35 WIB
Image Print

Pagaralam, Sumsel, (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pagaralam di Sumatera Selatan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyimpangan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil , formasi tahun 2009 menemukan nama peserta diganti atau berubah dan penambahan di luar kuota.

"Memang sepertinya ada unsur kesengajaan untuk mengubah dan mengganti nama-nama peserta yang lulus, sehingga melebihi kuota ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara," kata Kasat Peskrim Polresta setempat, Iptu Indrawan, di Pagaralam, Kamis.

Dijelaskannya, unsur kesengajaan itu antara lain untuk jurusan komputer S-1 hanya ada 22 peserta yang lulus, tapi saat pengumuman di media massa justru bertambah menjadi 24 orang dan muncul nama H Kurniawan dan Juita. Sedangkan Eva Diarti dan Muhammad Fathoni diganti.

Padahal nama itu tidak masuk dalam ranking nilai yang ditetapkan Baliktek Unsri, setelah diumumkan di media justru muncul, dan jumlah peserta lulus bertambah menjadi 24 orang, katanya.

"Sesuai dengan ketetapan Menteri PAN, formasi S-1 komputer sebanyak 22 orang, namun setelah diumumkan Badan Kepegawaian Daerah Kota Pagaralam, justru bertambah dua orang," ujar dia.

Demikian juga dengan penentuan urutan kelulusan, nama Eva Diarti muncul tapi saat pengumuman di media keluar nama lain Evi Diarti.

"Kalau keterangan matan Kabid Formasi Yahya dan Kasubid Formasi Feryanto, perubahan nama dan penggantian peserta lulus CPNS dilakukan oleh Kepala BKD, Sukaimi," kata dia lagi.

Indarwan menguraikan, peserta lulus juga tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Men-PAN Nomor: 224.P /M.PAN/9 /2009 tanggal 09 September 2009.

"Hasil pemeriksaan semua saksi mengakui dari proses penentuan hingga pengumuman di media semuanya dilakukan Kepala BKD, sedangkan ketua panitia, sekretaris, dan wakil sekretaris tidak pernah dilibatkan," ujar dia.

Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abi Darrin, berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penerimaan CPNS Pagaralam formasi 2009.

Bahkan, kata dia, hingga kini sudah tujuh saksi yang terlibat dalam kepanitiaan diperiksa, yaitu Sukaimi mantan Kepala BKD, Ahmad Fachri mantan ketua panitia, Yahya mantan Kabid Formasi, Feryanto Kasubid Formasi.

Kemudian Wita Sub Tim Seleksi Administrasi Bidang kesehatan, Rusmadewi dan Wiwin, keduanya juga panitia penerimaan, kata dia.

Menurut Aries Tianto Simbaredjo, dari pihak Kejari setempat membenarkan surat pemberitahuan dasar pemeriksaan (SPDP) sudah dikirim beberapa waktu lalu, namun berkas pemeriksaan penyidik masih belum dilimpahkan.

"Kita minta polres tidak menetapkan tersangka mulai dari atas, namun agar lebih mudah dalam melengkapi berkas harus dari bawah. Kemudian pasal yang disangkakan juga sepertinya sedikit keliru karena ada korupsi dan pemalsuaan data," ujar dia.

Sebaiknya, kata dia, cukup satu pasal saja pemalsuan data, karena untuk gratifikasi atau korupsi harus ada bukti pendukung lain, dan ini sulit dibuktikan. Kecuali ada unsur pungutan liar (pungli), kata dia.(ANT-127)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026