Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggencarkan operasi penertiban aksi balap liar untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Sabtu mengatakan bahwa operasi ini menindaklanjuti maraknya aksi balap liar sepeda motor yang kerap memicu kecelakaan fatal, terutama di kawasan perkotaan Baturaja dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut melibatkan puluhan personel Satuan Lalu Lintas Polres OKU untuk menyisir sejumlah kawasan jalan protokol di Kota Baturaja yang kerap dijadikan arena balap liar.
"Operasi difokuskan pada lokasi dan waktu rawan seperti kawasan pertokoan dan jalan protokol pada sore hingga malam hari," katanya.
Anggota di lapangan akan memberikan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya menggunakan sepeda motor guna memberikan efek jera.
"Hasilnya dalam sepekan terakhir, kami telah menindak 12 pelaku balap liar dan menyita tujuh unit sepeda motor yang dimodifikasi," tegasnya.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga telah banyak menelan korban jiwa.
Berdasarkan data, kata dia, selama periode Januari-Mei 2025 pihaknya mencatat terjadi lima kasus kecelakaan fatal akibat aksi balap liar dengan tiga korban meninggal dunia.
"Rata-rata korban kecelakaan ini merupakan kalangan remaja," jelasnya.
Kapolres menambahkan, selain penindakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi tentang budaya tertib berlalulintas di jalan raya ke sekolah-sekolah di wilayah setempat.
Bahkan, pihaknya melibatkan psikolog untuk pendekatan emosional kepada pelajar usia produktif agar mereka teredukasi untuk tidak melakukan tindakan kenakalan remaja, termasuk aksi balap liar.
"Kami juga mengajak masyarakat melaporkan aksi balap liar di lingkungan masing-masing melalui WhatsApp 0811-7221-911. Setiap laporan yang berujung pada penindakan akan mendapat apresiasi," ujarnya.