Palembang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera mencatat sebanyak 557 pekerja di wilayah itu mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama tahun 2024.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel Eko Zakiyah di Palembang, Senin, mengatakan berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI sebanyak 67.870 tenaga kerja di Indonesia yang mengalami PHK selama Tahun 2024.
“Sedangkan, untuk wilayah Sumsel sebanyak 557 pekerja yang mengalami PHK atau mengalami peningkatan jika dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 185 pekerja,” katanya.
Ia menjelaskan para pekerja yang mengalami PHK itu disebabkan berakhirnya kontrak kerjanya. Kebanyakan PHK terjadi di Kota Palembang. Namun, pihaknya telah melakukan upaya mediasi antara pemberi kerja dan para korban PHK yang ada.
"Dari disnaker telah melakukan mediasi oleh mediator Hubungan Industrial (HI), bila tercapai kesepakatan dibuat persetujuan bersama, bila tidak sepakat Mediator HI membuat anjuran," jelasnya.
Memasuki 2025, pihaknya terus memantau kondisi ketenagakerjaan yang terjadi di Sumsel. Disnaker berharap kondisi yang terjadi di 2024 tak kembali terjadi di tahun ini.
"Untuk sektor yang terdampak PHK di tahun 2024 berdasarkan laporan dari mediator di kabupaten/kota bermacam-macam. Mulai dari perkebunan, perdagangan, dan lainnya," kata Eky.