Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (UTA’ 45) Jakarta Rudyono Darsono mengatakan pemerintah perlu memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah perlu memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu baik melalui pendidikan tinggi berbasis akademik maupun vokasi. Perluasan akses tersebut dapat dilakukan melalui penambahan kuota beasiswa KIP Kuliah,” ujar Rudyono dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.
Padahal pendidikan tinggi dapat menjadi solusi dalam memutus mata rantai kemiskinan. Saat ini, lanjut dia, masyarakat kurang mampu kesulitan dalam mengakses pendidikan tinggi karena keterbatasan biaya. Oleh karenanya perlu upaya untuk memperluas jangkauan KIP Kuliah, yang pada 2024 kuotanya baru menjangkau 200.000 mahasiswa.
Begitu juga dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi yang baru mencapai 39,37 persen atau masih di bawah rata-rata global yakni 40 persen.
Selain itu dia juga meminta agar pemerintah memperhatikan pendidikan tinggi vokasi, yang juga berperan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan berdaya saing.
“Perguruan tinggi juga perlu profesional dalam mendidik bangsa ini, supaya benar-benar menghasilkan sebuah generasi muda yang berkarakter dan nasionalisme yang tinggi,” imbuh Rudyono dalam pertemuan kampus Universitas 17 Agustus 1945 seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.
Rektor UTA’ 45 Jakarta J Rajes Khana mengatakan pertemuan kampus Universitas 17 Agustus 1945 seluruh Indonesia bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi lainnya baik dalam negeri maupun luar negeri.
“Kolaborasi tidak hanya melalui seminar, tetapi juga bisa melalui penerimaan mahasiswa baru dengan pembentukan panitia bersama. Juga kegiatan olah raga hingga pemberian beasiswa,” kata Rajes.
Kolaborasi itu dibutuhkan untuk saling menguatkan dan meningkatkan akses layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat terutama masyarakat kurang mampu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah perlu tambah akses pendidikan tinggi bagi masyarakat miskin