Sekayu, Sumsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi melepas sebanyak 338 calon jama’ah umroh saat melakukan Manasik Akbar di Masjid Raya Baitul Makmur Sekayu, Sabtu (19/10/2024).
Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 13 tahun 2023 bahwa calon jamaah umroh yang dibiayai Pemkab Muba harus memenuhi persyaratan atau diverifikasi oleh tim Verifikator yang telah dibentuk.
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi mengucapkan, selamat menunaikan ibadah Umroh kepada calon jamaah umroh.
Mendapatkan kesempatan untuk menjalankan ibadah umrah ini merupakan sebuah nikmat dan anugerah yang besar dari Allah SWT kepada para calon jemaah.
"Untuk itu, selama menjalani ibadah umroh tetap ikuti arahan dari pembimbing umroh. Lakukan ibadah sebanyak-banyaknya
minta ampun dan sholat taubat. Menjaga kesehatan dan beribadah yang khusyuk, tentunya harus menjadi prioritas selama di sana dan yang tidak kalah penting yaitu jaga adat. Di sana kalian semua harus kompak. Saling ingat dan mengingatkan terutama dalam kebaikan," tuturnya.
Yudi Herzandi juga mengatakan, apabila para calon jamaah umroh mengalami kesulitan saat berada di Tanah Suci maka dapat melapor langsung kepada pihak pembimbing dan travel yang menjadi penanggung jawab para jamaah.
"Mari kita saling mendoakan, kami yang di sini akan mendoakan para jamaah umroh agar ibadahnya dapat berjalan dengan lancar dan dapat kembali dengan sehat. Semoga bapak Ibu saudara diberikan kesehatan dan kekuatan serta bimbingan Allah sehingga dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah umroh dengan sempurna sehingga dapat meraih predikat umroh yang mabrur dan mabruroh," ujarnya diamini oleh para calon jamaah umroh.
Sementara, Plh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Yulius Adi SSTP MSi menyampaikan, program umroh gratis kali ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Muba Tahun 2024.
Adapun jumlah jamaah umroh yang akan diberangkatkan sebanyak 338. Jumlah yang dibiayai oleh Pemkab Muba sebanyak 269. Biaya mandiri 69 orang. Untuk jumlah laki-laki sebanyak 176. Jumlah perempuan 163.
Jamaah tertua Hayun Abdulah berusia 80 tahun. Jamaah termuda Ahmad Wildansyah berusia 28 tahun. Kategori calon jamaah umroh gratis yang diberangkatkan ini meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan termasuk juga atlet yang berprestasi.
Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 13 tahun 2023 bahwa calon jamaah umroh yang dibiayai Pemkab Muba harus memenuhi persyaratan atau diverifikasi oleh tim Verifikator yang telah dibentuk.
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi mengucapkan, selamat menunaikan ibadah Umroh kepada calon jamaah umroh.
Mendapatkan kesempatan untuk menjalankan ibadah umrah ini merupakan sebuah nikmat dan anugerah yang besar dari Allah SWT kepada para calon jemaah.
"Untuk itu, selama menjalani ibadah umroh tetap ikuti arahan dari pembimbing umroh. Lakukan ibadah sebanyak-banyaknya
minta ampun dan sholat taubat. Menjaga kesehatan dan beribadah yang khusyuk, tentunya harus menjadi prioritas selama di sana dan yang tidak kalah penting yaitu jaga adat. Di sana kalian semua harus kompak. Saling ingat dan mengingatkan terutama dalam kebaikan," tuturnya.
Yudi Herzandi juga mengatakan, apabila para calon jamaah umroh mengalami kesulitan saat berada di Tanah Suci maka dapat melapor langsung kepada pihak pembimbing dan travel yang menjadi penanggung jawab para jamaah.
"Mari kita saling mendoakan, kami yang di sini akan mendoakan para jamaah umroh agar ibadahnya dapat berjalan dengan lancar dan dapat kembali dengan sehat. Semoga bapak Ibu saudara diberikan kesehatan dan kekuatan serta bimbingan Allah sehingga dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah umroh dengan sempurna sehingga dapat meraih predikat umroh yang mabrur dan mabruroh," ujarnya diamini oleh para calon jamaah umroh.
Sementara, Plh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Yulius Adi SSTP MSi menyampaikan, program umroh gratis kali ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk Kabupaten Muba Tahun 2024.
Adapun jumlah jamaah umroh yang akan diberangkatkan sebanyak 338. Jumlah yang dibiayai oleh Pemkab Muba sebanyak 269. Biaya mandiri 69 orang. Untuk jumlah laki-laki sebanyak 176. Jumlah perempuan 163.
Jamaah tertua Hayun Abdulah berusia 80 tahun. Jamaah termuda Ahmad Wildansyah berusia 28 tahun. Kategori calon jamaah umroh gratis yang diberangkatkan ini meliputi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan termasuk juga atlet yang berprestasi.