Nomor urut Cagub/Cawagub Sumsel : HDCU 1, Eddy-Riezky 2, Matahati 3
Senin, 23 September 2024 23:07 WIB
Tiga pasangan calon menunjukkan nomor urut saat rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, di Palembang, Sumsel, Senin (23/9/2024). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan nomor urut para pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Ketiga Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel 2024 Herman Deru--Cik Ujang mendapatkan nomor urut 1, Eddy Santana Putra--Riezky Aprilia nomor urut 2, dan Mawardi Yahya--RA Anita Noeringhati nomor urut 3.
Pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel tersebut dilakukan di Kantor KPU Sumsel, Palembang, Senin.
"Kami telah menandatangani berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel pada Plikada 2024," kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, usai pengundian nomor urut.
Setelah penandatanganan tersebut, dilanjutkan dengan berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 dan pembagian plakat nomor urut ke masing-masing paslon Gubernur-Wakil Gubernur Tahun 2024.
"Dengan demikian, proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024 telah berakhir," ujar Andika.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024, masing-masing paslon menandatangani naskah deklarasi Pemilihan 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Sumsel tetapkan nomor urut peserta Pilkada 2024
Ketiga Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel 2024 Herman Deru--Cik Ujang mendapatkan nomor urut 1, Eddy Santana Putra--Riezky Aprilia nomor urut 2, dan Mawardi Yahya--RA Anita Noeringhati nomor urut 3.
Pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel tersebut dilakukan di Kantor KPU Sumsel, Palembang, Senin.
"Kami telah menandatangani berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel pada Plikada 2024," kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, usai pengundian nomor urut.
Setelah penandatanganan tersebut, dilanjutkan dengan berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 dan pembagian plakat nomor urut ke masing-masing paslon Gubernur-Wakil Gubernur Tahun 2024.
"Dengan demikian, proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024 telah berakhir," ujar Andika.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024, masing-masing paslon menandatangani naskah deklarasi Pemilihan 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Sumsel tetapkan nomor urut peserta Pilkada 2024
Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BRI Region 4 Palembang gelar akad massal KPRS serentak di delapan wilayah, dorong rakyat miliki rumah
06 August 2025 14:51 WIB
BKKBN Sumsel gandeng Ikatan Bidan Indonesia layani Program KB Serentak Sejuta Akseptor
11 June 2025 13:41 WIB
Toha-Rohman resmi dilantik jadi Bupati-Wakil Bupati Musi Banyuasian 2025-2030
20 February 2025 17:09 WIB
Presiden Prabowo lantik serentak 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan
20 February 2025 11:07 WIB