Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan nomor urut para pasangan calon peserta Pilkada 2024.

Ketiga Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel 2024 Herman Deru--Cik Ujang mendapatkan nomor urut 1, Eddy Santana Putra--Riezky Aprilia nomor urut 2, dan Mawardi Yahya--RA Anita Noeringhati nomor urut 3.

Pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel tersebut dilakukan di Kantor KPU Sumsel, Palembang, Senin.

"Kami telah menandatangani berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel pada Plikada 2024," kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, usai pengundian nomor urut.



Setelah penandatanganan tersebut, dilanjutkan dengan berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 dan pembagian plakat nomor urut ke masing-masing paslon Gubernur-Wakil Gubernur Tahun 2024.

"Dengan demikian, proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024 telah berakhir," ujar Andika.

Usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel Tahun 2024, masing-masing paslon menandatangani naskah deklarasi Pemilihan 2024 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Sumsel tetapkan nomor urut peserta Pilkada 2024

Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024