Baturaja (ANTARA) - Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Signal untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa sejak diluncurkan pada 2023, sudah banyak warga yang menggunakan layanan aplikasi tersebut.

"Untuk pelayanan manual tetap tersedia bagi pemilik kendaraan bermotor. Namun kami menginginkan sebagian besar warga OKU memanfaatkan layanan daring ini," katanya.

Untuk itu, kata dia, sosialisasi tentang penggunaan Aplikasi Signal terus digencarkan baik secara langsung ke desa-desa maupun melalui media sosial agar lebih banyak diketahui masyarakat luas di daerah itu.

Kehadiran aplikasi ini merupakan solusi bagi masyarakat yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat OKU untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang dilakukan secara daring melalui telepon pintar.
Dia menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun melalui aplikasi tersebut yang dapat didownload melalui telepon genggam yang terkoneksi dengan jaringan internet.

Dalam layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung ke rumah klik pada pilihan delivery dan STNK akan dikirim melalui Kantor Pos.

Atau bisa juga opsi lainnya dengan pilihan mengambil STNK ke Kantor Samsat setempat setelah pajak kendaraan bermotor dibayarkan melalui Aplikasi Signal.

Signal memungkinkan pembayaran pajak secara online yang sangat membantu wajib pajak yang terkendala jarak atau hari libur kerja.

"Samsat OKU pun saat ini terus berupaya mengoptimalkan layanan, termasuk mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu," ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan layanan mobile seperti Samsat Keliling yang menjangkau masyarakat pelosok desa di Kabupaten OKU.

“Kami juga bekerja sama dengan Satlantas Polres OKU untuk menggelar razia kendaraan yang belum membayar pajak guna mengingatkan mereka agar segera memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024